eQuator.co.id – PANGKALAN BUN – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar melakukan penertiban terhadap truk yang bermuatan lebih di Terminal Bongkar Muat Barang Sungai Kapitan, Kumai, Sabtu (16/4). Truk yang bermuatan lebih wajib membongkar barang muatan.
Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Kobar Ikhsan mengatakan, razia ini untuk menertibkan truk yang bermuatan lebih. Truk fuso yang turun dari kapal kapasitasnya mencapai 20 hingga 40 ton. Sementara kekuatan jalan hanya delapan ton.
”Razia gabungan ini sengaja untuk truk yang bermuatan. Terutama truk yang baru turun dari kapal di pelabuhan Sungai Kapitan dan Pelabuhan Kumai,” kata Ikhsan kemarin siang.
”Dari 58 truk yang terkena razia terpaksa semua harus dibongkar. Muatan harus dilangsir menggunakan kendaraan lain,” kata Ikhsan.
Barang yang dimuat hanya berupa kebutuhan pokok pasar. Jika ada indikasi barang yang dicurigai langsung ditangani oleh Polres Kobar.
”Kebetulan razia tersebut kami juga bersama Polres Kobar. Jadi kalau ada barang yang mencurigakan seperti narkoba dan lainya itu langsung ditangani polisi. Tapi dalam razia kemarin tidak ada barang yang dicurigai,” ujarnya.
Penertiban bakal dilakukan secara berkelanjutan, terutama ketika ada kapal datang dari Semarang ataupun Surabaya. Pihaknya akan terus menggalar razia kepada truk atau jenis kendaraan lain yang bermuatan lebih.
”Jadi truk yang sandar di Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Kapitan dan Pelabuhan Roro, barangnya harus dibongkar di pelabuhan. Seperti halnya di Jawa sudah seperti itu,” bebernya.
Pihaknya berharap para pengusaha menaati peratutan sehingga bisa tertib dan kendaraan yang bertonase lebih tidak melintas di jalan dalam kota karena rawan rusak. Terlebih, jalan di Pangkalan Bun hanya kelas III yang belum mampu menahan beban truk bermuatan puluhan ton.
”Kami terus berkoordinasi dengan pihak kapal. Kapan ada jadwal sandar, kami akan menggelar razia,” pungkasnya. (rin/yit)