eQuator.co.id – Pontianak-RK. Mengerikan, Kementerian Pertanian menyatakan Kalbar sebagai daerah tertular rabies. Artinya, status sebelumnya, daerah bebas rabies, dicabut.
Menurut, Kasubdit Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (P3H) Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Drh. Mardiatmi, Rabies di Kalbar ini merupakan pengulangan kasus. Pertama kali terjadi tahun 2005 dan dapat dikendalikan selama sembilan tahun.
“Tahun 2014 kita bebaskan (Status Daerah Bebas Rabies,red) karena tidak adanya kasus, baik dari manusia maupun hewannya,” ungkap Mardiatmi, ditemui di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Pontianak, Selasa (5/4).
Setelah dibebaskan pada tahun itu, mendadak mencuat lagi kasus Rabies empat bulan kemudian. “Tiba-tiba muncul kembali. Memang sekarang lalu lintas sangat luar biasa. biasanya masuknya penyakit rabies tersebut karena adanya bawaan hewan dari luar,” ujarnya.
Dengan sendirinya, Kalbar merupakan daerah terlular dan penetapan sebagai daerah bebas Rabies hilang dengan sendirinya. “Kalbar sudah tidak bebas lagi. Waktu itu berharap 2014 diberikan waktu enam bulan bisa dikendalikan, ternyata tidak dapat,” tegas Mardiatmi.
Alhasil, lanjut dia, usaha penanggulangan Rabies di Kalbar harus dimulai dari nol. “Walaupun Rabies ini merupakan penyakit yang mematikan, bisa diberantas dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan,” terangnya. Kementerian Pertanian akan melakukan Rabies Surveillance alias pengamatan hingga dua tahun kedepan.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, A. Manaf merekomendasikan agar Kepala Daerah Bengkayang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Tercatat saat ini, dua daerah di Bengkayang masif kasus gigitan anjing, masing-masing di Kecamatan Teriak (117 kasus) dan Kecamatan Bengkayang (2 kasus).
KLB, kata Manaf, dilakukan dengan menutup kawasan Kecamatan Teriak dari keluar masuknya anjing, kucing, dan Kera. “Kita akan melakukan vaksinasi secara menyeluruh di setiap kecamatan,” ungkap Manaf di sela-sela rapat penanganan Rabies di kantornya, Pontianak, Selasa (5/4).
Kasus gigitan dapat dikendalikan namun yang terpenting adalah kecepatan penanganan agar tak menyebar ke daerah sekitarnya. Sesuai informasi yang Manaf dapat dari Dinas Pertanian Bengkayang, masyarakat setempat aktif dan merespon hal ini. Bahkan ada yang mengantarkan hewan peliharaannya untuk divaksin.
“Yang liar, dimusnahkan masyarakat. Kalau ini bisa diterapkan, diyakini hal ini akan terkendali,” ujarnya. Terkait pemenuhan vaksin, saat ini sedang didata kebutuhan dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar.
Khusus bagi sejumlah kabupaten yang sudah menyatakan KLB, seperti Ketapang, Melawi, dan Kapuas Hulu, kondisi di sana diklaim Manaf sudah terkendali. “Namun, Rabies harus rutin vaksin setahun sekali. Ini yang menjadi hambatan atau menjadi permasalahan,” beber dia.
Manaf memaparkan, anggaran terbatas sehingga jumlah vaksin terbatas. Jangkauan penanganan pun cukup luas. Sedangkan kabupaten/kota minin dalam menganggarkan pengadaan vaksin Rabies.
Alhasil, ia khawatir, Rabies di Bengkayang dapat menyebar ke Landak. “Untuk itu dianjurkan penutupan wilayah. Di Landak sudah ada gigitan, yaitu di daerah Banyuke. Ada 7 orang, namun sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan laboratorium apakah positif rabies atau tidak,” pungkasnya.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mohamad iQbaL