Sintang-RK. Kalau menuntut ilmu di SMA Negeri 1 Sintang jangan main-main. Ancamannya dikeluarkan atau dikembalikan ke orangtua masing-masing, bila terlibat kasus penyalahggunaan Narkoba dan tindak kriminal lainnya.
“Terlibat pelanggaran hukum, kita kembalikan ke orangtuanya masing-masing,” tegas Edi Sunaryo, Kepala SMA Negeri 1 Kabupaten Sintang ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Edi memastikan, tidak akan memberikan toleransi atau keringanan kepada anak didiknya yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran aturan sekolah. “Tidak ada toleransi bagi yang melanggar aturan sekolah,” tegasnya.
Olehkarenanya, Edi mengharapkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) melalui instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merazia pelajar yang beraktivitas di atas pukul 22.00.
“Masih ada pelajar kita yang tidak mengikuti aturan sesuai jam belajar yang telah ditentukan. Bahkan, mereka masih sering ditemukan melakukan aktivitas di atas jam 10 malam,” ungkap Edi.
Memang, tambah dia, merazia pelajar yang tidak mengenakan seragam sekolah, bukan pekerjaan mudah, apalagi tempat nongkrongnya selalu berpindah-pindah. “Untuk mengatasi persoalan ini, semua pihak mesti terlibat untuk menekan aktivitas pelajar di luar jam belajar,” jelas Edi.
Dia mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) Jam Belajar di Sintang telah disahkan beberapa tahun lalu. Tetapi anak didik masih tidak mematuhinya. “Kalau saya sebagai kepala sekolah, mengantisipasinya dari awal. Seluruh siswa, kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat, selalu persiapkan diri untuk UN (Ujian Nasional),” tutup Edi.
Laporan: Achmad Munandar
Editor: Mordiadi