Pura-pura Numpang dan Jatuhkan Korban

Modus Curanmor Terbaru

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polsek Pontianak Timur mengungkap pencurian sepeda motor terbaru di Kota Pontianak. Modus pelaku, berpura-pura menumpang, kemudian menjatuhkan korban dari sepeda motor.

“Modus yang digunakan pelaku berbeda dengan aksi Curanmor lainnya. Kali ini pelaku berhadapan langsung dengan korban, dengan cara berpura-pura menumpang, kemudian menjatuhkan korban dan melarikan diri,” jelas Kaposlekta Pontianak Timur AKP N.A Kombo, Senin (29/2).

Aksi pencurian ini diungkap polisi, berawal dari laporan Andi Wijaya, 22, nomor LP/615/II/2016. “Berawal dari laporan ini, kami lakukan penyelidikan. Akhirnya kita menangkap pelaku bernama Fahmi,” ungkap AKP Kombo.

Fahmi bersama rekannya sudah merencakan merampas sepeda motor. Andi Wijaya yang sudah ditargetkan menjadi korban, langsung dieksekusi. “Korban dijatuhkan dari sepeda motornya di depan Gang Rizki Jalan Tanjung Raya II. Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp14 juta,” papar AKP Kombo.

“Pelaku memilih waktu yang sangat tepat, di lokasi jalan yang sepi. Pelaku menjatuhkan dan melarikan sepeda korban sekitar pukul 05.00,” imbuhnya.

Fahmi tidak bekuk dalam waktu satu hari, sekitar pukul 19.30. Sementara barang bukti sepeda motor curiannya berada di tangan SJ. “Saat ini kita sedang memburu pelaku SJ yang sudah kita tetapkan DPO,” tegasnya.

Sedangkan Fahmi dijerat pasal 365 KUHP sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. “Aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan dengan cara pencurian kekerasan,” jelasnya. (zrn)