eQuator.co.id – Sekadau-RK. 256 dugaan korupsi di Kalbar sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus-kasus itu tersebar di 14 kabupaten/kota se Kalbar.
“Ada 256 dugaan kasus korupsi yang sudah diadukan ke KPK,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmaji saat mengahdiri ramah tamah dengan jajaran pemerintah dan masyarakat Kabuaten Sekadau di Mess Pemda Sekadau, Rabu malam (21/3).
Dodi mengindikasikan, laporan dugaan kasus korupsi kepada lembaga anti rasuah tersebut bisa saja terbukti benar. Pelakunya, bisa saja dari kalangan pemerintah. “Sebagian diantaranya mengarah kepada korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ulasnya.
Sayangnya, Dodi tidak menyebutkan secara rinci kasus-kasus apa saja yang dilaporkan itu. Ia berdalih belum membaca laporan rincinya.
“Laporannya belum diserahkan ke level kita. Masih di level menteri,” ucapnya.
Dodi mengakui sudah melakukan sejumlah langkah untuk memerangi korupsi di Kalbar. Salah satunya dengan melakukan penandatangan komitmen bersama antara jajaran pemerintah daerah dengan KPK beberapa waktu lalu di Kota Pontianak.
“Jadi kalau ada yang terlibat di situ, akan ada sanksinya,” tegasnya tanpa merinci bentuk sanksi dimaksud.
Pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah di Kalbar untuk bersama-sama menghindari diri dari praktik korupsi. Ia juga mengingatkan ancaman Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK akhir-akhir ini. “OTT itu bisa saja bukan kasus baru. Tapi, kasus yang dua tahun lalu pun bisa OTT,” sebut Dodi.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Sekadau juga ada sejumlah kasus yang dilaporkan ke KPK. Satu diantaranya kasus pembebasan lahan untuk kantor Bupati Sekadau. Namun oleh KPK, penanganan kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Laporan: Abdu Syukri
Editor: Arman Hairiadi