eQuator.co.id – SAMARINDA. Di zaman modern seperi saat ini, internet merupakan sebauh kebutuhan bagi sebagian besara masyarakat yang diperuntukkan untuk kebutuhan promosi serta jual beli barang lainnya. Namun, saat ini, para tindak kriminal pun tak luput menggunakan kecanggihan dari internet untuk menjajakan barang curian mereka. Seperti seorang pemuda bernama Viali (25) yang menjual sepeda motor curiannya di jejaring media sosial bernama Bubuhan Samarinda (Busam), beberapa hari lalu. Pemuda yang bermukim di ?Jalan Damanhuri, Gang 3A, Sungai Pinang ini menawarkan motor Honda Scoopy KT 4174 IZ. Rupanya postingan Viali mendapatkan jawaban dari si pemilik motor yang berpura-pura menjadi pembeli.
Si pemilik motor yang belum diketahui jelas identitasnya ini, mengajak Viali bertemu di kawasan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, Minggu (20/3) pukul 22.00 Wita, malam lalu.
Tanpa curiga, Viali kemudian tiba. Sesampainya, tanpa basa-basi, pemilik motor itu langsung meneriakinya maling. Viali yang terkejut sontak berusaha menyelamatkan diri, dari warga yang mendengar suara teriakan tersebut.
Sempat kabur, namun ujungnya berhasil dilumpuhkan. Viali saat ini langsung diubah menjadi samsak hidup, dengan menerima puluhan bogem mentah.
Dengan wajah babak belur, Viali kemudian dikeler menuju Polsekta Samarinda Utara dengan petugas kepolisian yang tiba dilokasi kejadian.
Dihadapan polisi, Viali mengaku jika motor tersebut merupakan hasil curian. Sedangkan dirinya sudah beraksi sebanyak lima kali.
Dari pengakuannya, diketahui Viali kerap melakukan askinya dikawasan hukum Polsekta Samarinda Utara. Jalan DI Pandjaitan, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Perjuangan, Jalan Aminah Syukur serta Jalan Gerilya, yang pernah dijadikan tempat beraksi ayah dari satu orang anak tersebut.
Dari keseluruhan, empat motor yang telah dicurinya terlebih dulu telah berhasil dijual melalui akun Busam dengan harga berkisar Rp 1,5 hingga Rp 2,5 Juta per motornya.
“Uangnya kemarin itu untuk biaya persalinan istri, sisanya saya kasih buat orangtua,” tutur Viali kepada polisi.
Selama lima kali menjalankan askinya, Viali mengaku hanya bertindak seorang diri dengan mencari kunci yang masih tertempel pada motornya.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus, karena dicurigai jika pelaku (Viali, Red) masih memiliki Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya,” jelas Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Erick Budi Santoso.
Selain itu, Erick juga mengimbau kepada seluruh warga Samarinda agar lebih waspada dan jangan ceroboh dengan lalai mencabut kunci motor.
“Kami sangat berharap agar masyarakat tidak lagi ceroboh,” imbau Erick. (rm-3)