14 Incumben Bertahan di DPRD Melawi

Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Melawi

RAPAT PLENO. Proses rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Kabupaten Melawi yang dilaksanakan di Emaus Nanga Pinoh.(DEDI IRAWAN)

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi sejak 3 Mei 2019 mencapai target selama 3 hari karena menyelesaikan rekapitulasi suara sebelum tengah malam. Meski sepanjang pelaksanaan pleno tersebut  banyak terjadi interupsi dari saksi peserta pemilu.

“Hanya yang lama juga kan mencetak berbagai form seperti DB serta tandatangan berkas oleh KPU dan saksi. Walau dalam proses rekapitulasi tingkat kabupaten sebenarnya sudah tidak lagi berbicara masalah proses pungut hitung. Hanya yang banyak disampaikan oleh peserta pemilu lebih banyak menyoroti soal pungut hitung. Tidak semua kita respon, karena tahapan rekapitulasi KPU merupakan rekapitulasi dari kecamatan,” ungkap Ketua KPU Dedi Suparjo, Senin (6/5).

Suparjo mengatakan, KPU harus menampung berbagai aspirasi yang disampaikan para peserta pemilu terkait dengan proses pungut hitung yang dianggap bermasalah di lapangan. Untuk menampung berbagai keluhan, KPU sudah menyarankan bagi peserta pemilu untuk mengisi form keberatan khusus, dimana yang bisa diakomodir KPU sejauh ini bilamana ada selisih rekapitulasi, seperti penempatan jumlah data pemilih yang salah.

“Hanya kalau perolehan hasil, tidak ada berpengaruh dengan hasil rekap di tingkat kecamatan. Baik legislatif maupun presiden. Ada beberapa parpol yang mengisi form keberatan ini. Ini juga tidak menyeluruh, ada di desa tertentu atau di TPS tertentu,” ucapnya.

Sejumlah partai, lanjut Dedi tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Utamanya yang mengajukan keberatan. Bahkan untuk hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, dua saksi yang ada sama-sama tidak menandatangani.

“Hanya ini tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi dan pemilu serentak di Melawi tetap disahkan. Kalau parpol tidak semua, ada di DPRD Kabupaten. Kalau di DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD semuanya bertandatangan,” ujarnya.

Dari Hasil Pleno KPU tersebut perolehan kursi legislatif di DPRD Kabupaten Melawi sudah diketahui. Dari 30 kursi yang tersedia, 14 diantaranya merupakan incumbent. Sedangkan 16 orang lagi merupakan pendatang baru. Sedangkan dari hasil rekapitulasi, Partai Nasdem berhasil mendudukan 6 orang wakilnya di kursi DPRD Melawi. Dengan demikian Nasdem akan memegang pucuk pimpinan di DPRD Melawi.

Sementara itu Partai Golkar hanya berhasil mengantarkan wakilnya sebanyak empat orang. Dengan begitu Golkar yang selama dua periode memegang tampuk pimpinan harus legowo menyerahkan kursinya ke pada Nasdem. Namun demikian Golkar masih kebagian jatah wakil.

Partai PAN juga berhasil merebut empat kursi di DPRD, jika periode sebelumnya PAN tak kebagian jatah unsur pimpinan kemungkinan besar akan berhasil  merebutnya. Demikian juga dengan partai Gerindra dan PDIP yang berhasil merebut empat kursi di DPRD Melawi.

Yang membuat kejutan adalah perindo yang berhasil merebut dua kursi sekaligus di DPRD Melawi. Kemudian PPP dua kursi. Selanjutnya, PKB, PKS, Demokrat dan Hanura masing-masing hanya memperoleh satu kursi.

Sementara itu, pada Pemilihan presiden, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU Melawi menyebutkan, paslon 01 Jokowi-Ma’ruf meraih sebanyak 81.400 suara atau 55,78 persen dan paslon 02 Prabowo-Sandiaga meraih sebanyak 64.527 suara atau 44,22 persen.

Jumlah pengguna hak suara di Pilpres tersebut adalah sebanyak 148.477. Sementara surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 145.927 suara dan tidak sah 2.550 suara. Perolehan suara Jokowi-Ma’ruf unggul di 8 kecamatan, yakni di Kecamatan Belimbing, Ella Hilir, Menukung, Sayan, Belimbing Hulu, Pinoh Utara, Pinoh Selatan dan Tanah Pinoh Barat.

Sementata paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno hanya menang di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Nanga Pinoh, Tanah Pinoh dan Sokan.

 

Laporan : Dedi Irawan

Editor : Indra