eQuator.co.id – Sambas-RK. Satgas Pamtas Yonif 643 Wanara Sakti mengamankan MS warga negara Malaysia yang membawa enam paket narkotika jenis sabu. MS diamankan di perempatan Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Sabtu (23/3) malam.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS, Mayor Infanteri Dwi Agung Prihanto menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota melaksanakan pemeriksaan rutin.
“Saat melakukan pemeriksaan, melintas pelaku dengan mengendarai motor bernomor polisi QAA 3711 K. Karena curiga, anggota kemudian melakukan pemeriksaan,” kata Dwi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/3).
Dari hasil pemeriksaan, prajurit Yonif 643/WNS menemukan lima paket sabu siap pakai yang disembunyikan dalam helm yang digunakan MS dan sepaket dalam sachet. MS kemudian digelandang ke pos Satgas Pamtas Temajuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari pengakuannya, enam paket sabu itu dibeli di Serabang dengan harga 100 Ringgit Malaysia untuk dipakai sendiri,” terang Dwi.
Ia melanjutkan, penangkapan pelaku adalah bagian dari tugas prajurit yang menjaga kedaulatan Indonesia. Termasuk dari lalu lintas narkoba di perbatasan.
Sementara itu, untuk pengembangan dan proses lebih lanjut, MS beserta barang bukti lima paket sabu yang diamankan diserahkan ke Polsek Paloh. (oxa)
– Sambas-RK. Satgas Pamtas Yonif 643 Wanara Sakti mengamankan MS warga negara Malaysia yang membawa enam paket narkotika jenis sabu. MS diamankan di perempatan Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Sabtu (23/3) malam.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS, Mayor Infanteri Dwi Agung Prihanto menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota melaksanakan pemeriksaan rutin.
“Saat melakukan pemeriksaan, melintas pelaku dengan mengendarai motor bernomor polisi QAA 3711 K. Karena curiga, anggota kemudian melakukan pemeriksaan,” kata Dwi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/3).
Dari hasil pemeriksaan, prajurit Yonif 643/WNS menemukan lima paket sabu siap pakai yang disembunyikan dalam helm yang digunakan MS dan sepaket dalam sachet. MS kemudian digelandang ke pos Satgas Pamtas Temajuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari pengakuannya, enam paket sabu itu dibeli di Serabang dengan harga 100 Ringgit Malaysia untuk dipakai sendiri,” terang Dwi.
Ia melanjutkan, penangkapan pelaku adalah bagian dari tugas prajurit yang menjaga kedaulatan Indonesia. Termasuk dari lalu lintas narkoba di perbatasan.
Sementara itu, untuk pengembangan dan proses lebih lanjut, MS beserta barang bukti lima paket sabu yang diamankan diserahkan ke Polsek Paloh. (oxa)