eQuator – Ketapang-RK. Dituding menyebarkan ajaran Syi’ah di Kota Ketapang, tiga warga negara asing (WNA) dan warga asal Kota Waringin Barat—Kalimantan Tengah (Kalteng) digerebek ratusan massa Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Minggu (13/12) malam.
Warga asing itu bernama Muhammad Ishriq asal Malaysia, Syaikh Abdullah dan Syaikh Khaidar warga Irak yang berkewarganegaraan Australia, serta Gusti Jaga Sukma asal Kota Waringin Barat. Mereka digerebek ketika sedang memberikan ceramah dan melakukan pembaiatan.
Usai digerebek, ketiga WNA dan warga Kota Waringin Barat itu didesak ratusan warga, agar menandatangani surat pernyataan. Isinya, keempat warga pendatang itu menghentikan kegiatannya dan keluar dari Kabupaten Ketapang.
Usai menyepakati surat pernyataan tersebut, tiga warga asing dan warga Kota Waringin Barat beserta seorang ustadz yang memfasilitasi warga Malaysia dan Australia tersebut dibawa ke Mapolres Ketapang. Kemudian dimediasi dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Waka Polres Kompol Syahroni Tohir menjelaskan, tiga warga asing dan warga Kota Waringin Barat itu diduga mengajarkan aliran Syi’ah. Mereka dating ke Ketapang difasilitasi seorang warga Ketapang. Kepolisian membawa keempat warga pendatang tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada aksi penggerebekan tersebut.
“Usai digerebek, warga asing yang diduga hendak mengajarkan aliran Syi’ah telah membuat kesepakatan dan perjanjian. Mereka tidak melanjutkan kegiatannya dan diminta keluar dari Ketapang,” ungkap Kompol Syahroni, Senin (14/12).
Dari tiga warga asing tersebut, dua diantaranya berkewarganegaraan Australia dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Keduanya hanya menggunakan bahasa Arab yang diterjemahkan oleh temannya warga Malaysia. Pada saat dilakukan mediasi yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, keempat pendatang itu mengaku komunitas Anshor Imamul Mahdi, bukan beraliran Syi’ah dan sama sekali tidak mengajarkan aliran Syi’ah di Ketapang. “Sekarang (Senin kemarin) mereka sudah pergi meninggalkan Ketapang,” jelas Kompol Syahroni.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Ketapang, Ahdullah Al Fakir menegaskan, penggerebekan dilakukan pada saat mereka yang diduga beraliran Syi’ah, sedang melakukan dakwah sekaligus pemmbaiatan. “Tapi ketika ditanya, mereka berkilah dan tidak mau mengaku, kalau ajaran yang mereka sampaikan ajaran Syi’ah,” ujarnya.
Menurutnya, sudah ada beberapa tempat yang dilakukan pembaiatan oleh ketiga warga asing itu sejak Jumat (11/12) lalu. Diantaranya Desa Tuan-Tuan, Transito dan Kelurahan Mulia Kerta, sehingga dilakukan pencegahan agar tidak terus berlanjut.
“Kedatangan mereka memang kita duga untuk menyebarkan faham aliran. Mereka mulai mendoktrin masyarakat dengan datang ke rumah-rumah, makanya kita cegah. Untuk wilayah yang sudah di masukinya, kita dan tokoh agama akan melakukan pemahaman ulang dan pencerahan paham yang diajarkan Rasulullah,” tegas Ahdullah.
Dikatakan Ahdullah, masyarakat Ketapang menolak keras ajaran Syi’ah. Sehingga dibuatlah kesepakatan dengan para pelaku yang diduga mengajarkan Syi’ah, untuk tidak kembali menyebarkan ajaran tersebut di Ketapang. Jika memang masih terbukti, maka akan ada tindakan lebih lanjut, karena sudah ada perjanjian.
Sementara Lurah Mulia Kerta, Uti Fatullah membenarkan, adanya penggerebakan di salah satu rumah warganya di Kelurahan Mulia Kerta. Diduga sedang berlangsung pengajian yang diduga beraliran Syi’ah, dilakukan oleh beberapa warga asing tersebut.
“Kita awalnya tidak tahu. Tahunya ketika ratusan masyarakat umum maupun santri di bawah pimpinan Ustadz Kudus dari pengajian di Kongsi 8 Kauman, menggerebek pengajian yang diduga mengajarkan aliran Syi’ah,” jelas Uti.
Menurutnya, tidak ada laporan warga setempat mengenai adanya pengajian yang dipimpin warga asing tersebut. Juga tidak ada laporan mengenai dilakukannya penggrebekan.
“Tindakan anarkis tidak ada. Usai digerebek dan buat surat pernyataan, kepolisian membawa warga asing itu ke Polres Ketapang,” katanya.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk masuknya ajaran di luar akidah Islam, Uti mengimbau masyarakat, khususnya Kelurahan Mulia Kerta untuk membuat laporan. Apalagi ketika mengadakan pengajian dan kegiatan agama lainnya. “Jangan mudah percaya dengan ajaran baru,” pesannya. (jay)