Wapres Larang Penyebaran ke Masjid

Polemik Tabloid Indonesia Barokah

TANYA JAWAB KHUSUS. Wapres Jusuf Kalla ketika diwawancara Jawa Pos di kantornya, Kamis (22/12). Raka Denny-Jawa Pos

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang penyebaran tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid atau tempat ibadah. Dia pun geram, karena tabloid itu dinilai melanggar aturan dalam nuansa politik sekarang ini. Dia tidak mau Indonesia Barokah mengulangi aksi penyebaran Obor Rakyat pada Pilpres  sebelumnya.

“Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu. Itu dia kan masuk penjara, dihukum kan,” tegas JK usia menghadiri acara PMI di Jakarta, kemarin (26/1).

Pemimpin redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyosa dijebloskan ke penjara. Mereka didakwa mencemarkan nama baik dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada November 2017.

Lebih lanjut JK yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengungkapkan sudah menginstruksikan kepada pengurus masjid untuk mewaspadai penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Lantaran dianggap berbahaya. JK tahu tentang isi tabloid itu dari pemberitaan media.

“Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu. karena berbahaya,” jelas dia.

Dan bila pengurus masjid itu sudah menerima tabloid tersebut, dia memerintahkan agar sebaiknya langsung dimusnahkan saja. Langkah itu untuk menegaskan tempat ibadah atau masjid sama sekali bukan tempat yang tepat untuk kabar-kabar hoax.

“Saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua (tabloid Indonesia Barokah, Red) yang di masjid-masjid itu dibakarlah,” tegas dia.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar ikut menanggapi keberadaan tabloid Indonesia Barokah tersebut. Pada prinsipnya dia sampai sekarang belum membaca isi bulletin itu. Namun dia mengatakan jika benar isinya cenderung memprovokasi masyarakat sehingga berpotensi memicu konflik, maka sangat disayangkan.

’’Tetapi jangan langsung menghakimi mereka (pembuat tabloid, Red). Serhakan ke aparatu hukum,’’ katanya usai peresmian lembaga Nasaruddin Umar Office (NUO) di Jakarta kemarin. Sebaliknya mantan Wakil Menag itu juga berharap masyarakat tidak gampang menganggap benar isi atau materi di dalam tabloid tersebut.

’’Selaku imam besar, saya himbau kepada seluruh masjid yang ada agar hati-hati,’’ jelasnya. Menurut dia takmir atau pengurus masjid harus hati-hati dalam menyebar informasi yang beredar melalui tabloid, bulletin, atau media sejenisnya yang dititipkan di masjid. Menurutnya jika berpotensi mengganggu konsentrasi jamaah, sebaiknya media seperti itu tidak disebar. Namun jika sudah terlanjur di sebar, takmir masjid ikut andil dalam menenangkan masyarakat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin juga meminta supaya takmir masjid hati-hati dalam menerima media seperti tabloid atau bulletin. Sebaiknya dibaca atau dipelajari dahulu lagi. Menurut dia mendekati agenda pilpres, sangat memungkikan isu politik semakin kencang. (Jawa Pos/JPG)