-ads-
Home Rakyat Kalbar Bengkayang Wabup Naon di Ruangnya, Serahkan Prosesnya ke KPK

Wabup Naon di Ruangnya, Serahkan Prosesnya ke KPK

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, Kadis PUPR

KPK IN ACTION. Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Bupati Satu Atap Bengkayang, Jumat (6/9), yang disaksikan sejumlah pegawai dan dikawal ketat kepolisian. KURNADI-RK

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Setelah operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kerjanya dengan sejumlah penggeledahan. Diantaranya di ruang kerja Bupati Suryadman Gidot, Sekda, dan Dinas PUPR Bengkayang, Jumat (6/9).

Penggeledahan semua ruangan dijaga ketat aparat kepolisian. Disaksikan oleh seluruh pegawai yang ada di ruang kerja Bupati, Sekda dan Dinas PUPR. Saat proses penggeledahan di Kantor Bupati Satu Atap Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, itu terlihat beberapa personil komisi antirasuah bolak-balik dari ruang Bupati ke ruang Sekretaris Daerah.

KPK mencari dokumen terkait OTT di Mess Pemda Bengkayang Jalan Karya Baru Pontianak, pada Selasa (3/9). Saat itulah  Bupati Suryadman Gidot, Sekretaris Daerah Obaja, dan Kadis PUPR Aleksius, serta sejumlah rekanan kerja lainnya langsung dibawa KPK ke Jakarta.

-ads-

Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon, saat tim antirasuah menggeledah sejumlah ruangan, tak beranjak dari ruang kerjanya. Yang bersebelahan dengan ruang Bupati. Kepada awak media, Naon menyatakan, mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan.

“Saya minta agar seluruh ASN tetap meneruskan pekerjaannya, dan bekerjalah dengan baik, percayakan proses hukum berjalan sesuai dengan yang telah ditangani KPK, seluruh proses kami percayakan kepada KPK,” ujar Naon.

Pantauan RK di sekitar lokasi penggeledahan, terlihat para ASN dan tenaga honor yang bekerja jadi terperangah. Bahkan banyak yang kaget melihat belasan penyidik KPK menggeledah ruangan atasan mereka.

Diantara mereka ada yang diminta penyidik KPK untuk mendampingi. Seperti Kepala Satpol PP Ali Akbar, Asisten I Bernadeta, Asisten II Ir.Supriadi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Luter Wongkar, Kabag Rumah Tangga Agustinus.C S.Sos, dan juga dari Inspektorat Are, SE.

Kediaman Bupati Gidot di Jalan Langgawi, Kelurahan Sebalo, tak luput dari penggeledahan KPK. Dari pukul 08.00 sampai 15.00, Tim KPK langsung menuju kediaman Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka menggeledah dari pukul 15.30 sampai pukul 18.15 WIB.

Karir Politik Gidot

Pengamat politik dari Fisipol Untan, Syarif Usmulyadi, menilai karir politik Suryadman Gidot berakhir di OTT KPK. Ini pukulan berat bagi masyarakat Bengkayang, dan juga Kalbar.

“Apalagi beliau itu juga tokoh, ini sangat menyedihkan, pukulan berat bagi kita semua,” kata Usmulyadi kepada Rakyat Kalbar, Jumat (6/9).

Gidot, kata Usmulyani, merupakan politisi muda dengan karir cemerlang. Boleh dibilang Gidot itu seorang Rising Star. Dua periode sukses terpilih sebagai Bupati Bengkayang, memimpin Partai Demokrat di Kalbar, bukanlah sebuah kebetulan.

“Artinya, masyarakat Bengkayang sangat mempercayainya memimpin daerah, namun sayangnya, di ujung karir Gidot justru menghianati rakyat,” ujar Usmulyadi.

Ia terjaring OTT KPK atas kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintahan Kapaten Bengkayang. “Kasus OTT yang menjeratnya tak hanya mempermalukan diri sendiri, tetapi juga daerah, jadi betul-betul pukulan keras bagi kita semua,” ucapnya.

Dari penjelasan KPK, kasus OTT Bupati Bengkayang itu terstruktur dan sistematis, melibatkan banyak pihak. Sehingga, bisa dibilang korupsi berjamaah.

“Mereka yang terlibat ini, saling punya keterkaitan dan ketergantungan. Dari pengusaha, aparatnya dan komandonya Bupati. Jadi mereka korupsi secara bersama-sama,” katanya.

Bagaimanapun terpukulnya warga Kalbar, namun Usmulyani mengapresiasi kerja KPK. Pemberantasan korupsi harus didukung oleh semua pihak. KPK harus diperkuat untuk menjaga uang rakyat.

“Kita berharap, KPK tidak berhenti sampai di sini. Terus melakukan pemberantasan korupsi sampai ke daerah-daerah,” katanya.

Usmulyadi berharap kasus OTT yang menjerat Gidot mesti menjadi pelajaran besar bagi semua kepala daerah di Kalbar. Kepala daerah yang dipilih rakyat, jangan berkhianat.

“Bekerjalah untuk rakyat sesuai aturan, jaga kepercayaan rakyat, kita berharap tidak ada lagi kepala daerah yang lain di Kalbar di OTT KPK,” ujarnya.

Terpisah, Sri Haryanti, Kepala Sekolah Anti Korupsi Gemawan, menambahkan OTT Bupati Bengkayang menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia. “Korupsi ini akan berdampak panjang pada kualitas pembangunan di daerah, masyarakat jadi tidak bisa mendapatkan infrastruktur dan pelayanan yang baik,” katanya.

Selain itu, kasus OTT yang melibatkan Kepala Daerah, juga akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kepala daerah lainnya. Sri Haryanti berharap, kasus OTT Bupati Bengkayang menjadi pelajaran bagi kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya di Kalbar. Laksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga harus menjadi pelajaran bagi pihak swasta.

“Prinsip bisnis yang bebas dari korupsi (tidak ada suap dan gratifikasi,red) harus dijalankan. Tanpa terkecuali. Semua harus sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Besarnya Biaya Politik

Pakar hukum dari Universitas Tarumanagara Jakarta, Heri Firmansyah, menyebutkan banyak faktor yang membuat kepala daerah terjebak dalam pusaran korupsi. Mulai dari biaya politik hingga besarnya kewenangan yang dimiliki.

“Banyak faktor, salah satunya adalah biaya politik yang dikeluarkan sangat besar, sehingga tergelitik melakukan perbuatan korupsi, tapi utamanya adalah besarnya kewenangan yang dimiliki dan mudah disalahgunakan,” terangnya kepada Rakyat Kalbar, Jumat, (6/9) malam via seluler.

Sebagai pilar demokrasi, partai politik tentunya memiliki andil dan tangung jawab besar dalam melakukan upaya pencegahan dan pendidikan politik. Langkah tersebut dapat dimulai saat rekrutmen, agar para kader memiliki integritas dan komiteman anti korupsi.

“Sehingga tidak ada ruang bagi oknum yang melakukannya (perbuatan korupsi). Termasuk memberikan sanksi tegas terhadap kader-kader yang terbukti melakukan (korupsi). Dan tidak perlu dilindungi atas nama hukum,” anjur Heri.

Dia menilai langkah penindakan yang dilakukan KPK sudah berjalan cukup baik. Namun nantinya, ia mengharapkan daripada menindak, lebih baik mencegah. Agar korupsi tidak terjadi.

“Sebab kejahatan terus membelah diri, dan melakukan banyak perubahan dalam modus, kedepan upaya pencegahan harus yang diutamakan daripada penindakan,” terang dia.

Ditanya kemungkinan KPK membekukan aset tersangka korupsi dan keluarganya, Heri menilai utamanya demi proses hukum yang berjalan, akan dilakukan hal demikian. “Namun tentu mempertimbangkan aspek kemanusiaan, minimal yang dikenai tindakan seperti itu (pembekuan aset,red) hanyalah terhadap aset-aset yang berhubungan dengan kejahatan yang dilakukannya,” pungkas Heri.

DEMOKRAT BELUM

TENTUKAN SIKAP

Partai Demokrat (PD) hingga kini belum mengeluarkan sikap resmi usai OTT KPK terhadap Gidot, Ketua DPD Demokrat Kalbar. “Kami masih mendalami fakta-fakta yang ada dan melakukan konsolidasi internal,” ujarDeputi Kogasma DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kepada Rakyat Kalbar, Jumat (6/9) malam.

Zaky, karib dia disapa, mengungkapkan OTT KPK terhadap Gidot sangat mengagetkan. Karena, bagaimanapun, lanjut dia, setiap pengurus Demokrat diminta dengan sangat mematuhi hukum. Dan menjaga etika organisasi.

“Apalagi kader partai yang memiliki jabatan publik, itu amanah besar dari rakyat yang seharusnya digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas salah seorang calon anggota DPR RI dari Dapil Kalbar pada Pemilu 2019 ini.

Pihaknya pun menghargai proses yang dilakukan oleh KPK. Sebab KPK hanya menjalankan tugasnya yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Kita harapkan KPK benar-benar serius dalam memberantas korupsi di Kalbar, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, sehingga kesan tebang pilih bisa dihindarkan,” harap Zaky.

Saat ditanya terkait nasib Gidot di Demokrat, ia menjawab diplomatis. “Kami jalankan mekanisme internal partai yang berlaku, detailnya belum bisa kita publikasikan saat ini,” pungkasnya.

 

Laporan: Kurnadi, Abdul Halikurrahman, Andi Ridwansyah

Editor: Mohamad iQbaL

 

Exit mobile version