eQuator – Mempawah. Upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sejalan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Itulah tujuan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Mempawah membuka Gerai Pembayaran Pajak di setiap kecamatan, dimulai dari Desa Jungkat, Kecamatan Siantan.
“Kita terus melakukan upaya peningkatan pelayanan, diantaranya memudahkan masyarakat melaksanakan kewajiban yaitu bayar pajak. Resmi sejak tanggal 10 November lalu, kami membuka pelayanan pajak di gerai baru,” ujar Kepala UPPD Kabupaten Mempawah, Drans Daniel, Kamis (26/11).
Program ini, terang Daniel, merupakan upaya mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Sebab, selama ini masyarakat di wilayah Kecamatan Siantan harus menempuh jarak cukup jauh, hanya untuk membayar pajak kendaraannya. “Keberadaan gerai ini akan meningkatkan target pendapatan pajak kendaraan, termasuk ganti plat nomor kendaraan juga bisa dilakukan disini,” pungkasnya. (sky)
UPPD Mempawah Buka Gerai di Jungkat
Dekatkan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor