Truk Pengangkut Kayu Membahayakan Pengendara

ANGKUT KAYU. Truk bermuatan kayu ditahan petugas, Jumat (5/8). Kendaraan tersebut dianggap membahayakan pengguna jalan. ARI SANDY

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Kayu terjatuh dari truk bikin resah masyarakat. Truk KB 9068 WL yang bermuatan kayu tersebut dianggap membahayakan, karena tidak menggunakan penutup atau pengaman.

Kasatpol Air Mempawah, AKP Joni Supriyanto mengimbau pengusaha dan pengemudi kendaraan pengangkut kayu dari Desa Jungkat menuju pabrik arang Sungai Nipah untuk berhati-hati. Jaga keselamatan diri dan pengguna jalan raya lainnya.

Imbauan itu disampaikan kepada sopir dan pemilik perusahaan. Mengantisipasi sebelum terjadi kecelakaan lalu-lintas, karena kayu yang dimuat sangat membahayakan.

“Saya berharap pengendara yang mengangkut kayu bisa menjaga keselamatan bagi dirinya sendiri dan masyarakat pengguna jalan. Kayu yang diangkut jangan sampai membahayakan pengendara,” tegas Joni, Jumat (5/8).

Joni mengaku melihat kejadian membahayakan itu secara langsung. Muatan kayu yang diangkut sopir truk bertaburan di jalan raya daerah Jungkat. “Allhamdulilah tidak ada korban jiwa,” katanya.

Joni juga melarang pengemudi truk bak terbuka yang mengangkut kayu tanpa pengaman untuk melintas di jalan raya. Kendaraan tersebut berbahaya bagi keselamatan pengendara di belakangnya. Apabila larangan tidak ditanggapi, maka petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap pengemudi.

“Larangan tegas ini sebagai langkah perlindungan kepada masyarakat. Meskipun selama ini kendaraan bak terbuka merupakan alat transportasi sehari-hari. Kita juga perlu mengingatkan kepada pengguna angkutan kayu bak terbuka, jangan pernah melalaikan hal seperti ini, karena merugikan masyarakat. Saya harap sebelum adanya korban jiwa, pengguna angkutan muatan dengan bak terbuka segera menutupnya,” tegas Joni. (sky)