TKB CPNS 2016 Gunakan Sistem CAT dan Manual

ilustrasi. net

eQuator – Jakarta-RK. Pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB) seleksi CPNS 2016 akan dilakukan dengan dua cara, yaitu lewat computer assisted test (CAT) dan manual. TKB dengan CAT dilakukan bagi instansi yang infrastrukturnya sudah ada.

“Belum semua instansi yang bisa melaksanakan TKB dengan CAT. Ini karena materinya belum semua ada,” kata Diah Faraz, Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ‎belum lama ini.

Dijelaskannya, soal-soal TKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional (Jabfung).

“Berbeda dengan tes kompetensi dasar (TKD) yang soalnya disusun konsorsium perguruan tinggi negeri, untuk materi TKB yang susun instansi pembina jabfung karena mereka lebih tahu apa saja yang harus ditanyakan,” bebernya.

Begitu materinya selesai, diserahkan ke Panselnas untuk dimasukkan dalam database. “Nah proses ini makan waktu lama, belum semua instansi pembina jabfung menyusun soalnya. Itu sebabnya yang belum ada soalnya menggunakan tes manual dan bukan CAT,” terangnya.

Dia menambahkan, kemungkinan besar baru 2017 seluruh TKB menggunakan CAT.

Segera Siapkan Berkas

Proses rekrutmen CPNS direncanakan mulai Maret 2016. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun.

“Sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya seikit,” kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB).

Dia menyebutkan, pemerintah akan mengalokasikan CPNS baru tidak lebih dari 100 ribu agar tidak membebani fiskal negara. Waktu rekrutmennya pun lebih dimajukan agar PNS baru bisa mendapatkan NIP di tahun yang sama. Selama ini PNS baru bisa mendapatkan NIP setiap awal Januari.

“Kalau proses rekrutmennya lebih cepat, otomatis pemberkasan NIP juga lebih cepat,” ucapnya.‎

Pemerintah rencananya akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.

“Untuk tenaga kesehatan bidan PTT dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemda,” ujarnya.

Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal) jumlahnya sekitar 3000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1000-an.

“Guru 3T akan diprioritaskan, berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden,” ujarnya.

Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5000-an. Sekolah ikatan dinas ini antara lain Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).‎

Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri). (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.