eQuator.co.id – MANADO-RK. Warga Sulawesi Utara Jumat (11/1) kemarin geger. Sebuah peristiwa nahas menimpa seorang perempuan bernama Deasy Tuwo (44).
Korban diduga diterkam buaya yang dipelihara di penangkaran Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Korban saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Karena menghebohkan, banyak foto korban yang disebar via media sosial oleh netizen. Hal tersebut mendapat komentar dari keluarga. “Kami keluarga memohon dengan sangat, agar foto-foto almarhum saat peristiwa terjadi, agar dihapus atau tidak dibagikan,” ungkap Marsella Kowal, salah seorang keluarga korban. “Rencananya Deasy dimakamkan esok (hari ini),” tutup Marsella.
Sementara itu, informasi yang dirangkum, lokasi tersebut berada di PT Tiara Indo Pearl. Terletak di desa tersebut. Korban ditemukan di dalam kandang buaya yang terdapat di halaman depan perusahaan budi daya mutiara itu. Kuat dugaan, korban meninggal dimakan buaya karena beberapa organ tubuh seperti tangan dan perut yang sobek.
Ia pertama kali ditemukan tiga warga desa yang hendak memberitahukan ada kegiatan kerja bakti di seluruh desa. Karena menurut informasi bahwa korban tinggal dan menjaga perusahaan itu. “Sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi,” ujar saksi Herling Rumengan, Meweteng Desa (Wakil Kepala Lingkungan).
Saksi kemudian bersama dua orang lainnya langsung menuju rumah itu dan mencari korban. Cari di sekitar lokasi dan tidak menemukannya. Kemudian mereka melihat ada sesuatu yang seperti boneka di kolam buaya. Setelah diamati ternyata sosok itu adalah mayat.
“Bersama dengan bapak Vian Turangan dan Audi Engkol kami kemudian menggunakan bambu panjang menepikan benda itu, dan benar itu adalah sosok perempuan,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi, Kepala Jaga VII Noldy Pinontoan langsung menyampaikan ke polisi. Selanjutnya, tim identifikasi yang tiba langsung memasang garis polisi. Dalam upaya mengangkat jenazah, warga yang lain harus mengalihkan perhatian buaya dengan bambu panjang. Akhirnya korban berhasil diangkat dan langsung dibawa ke RS Prof Kandou.
Kapolsek Tombariri Iptu Adrianus Untu menyebutkan, jenazah korban yang telah dibawa ke RS akan menunggu pihak keluarga untuk dilakukan otopsi. Menurut warga, korban sudah sekira 20 tahunan tinggal di perusahaan. Besar dugaan korban meninggal karena buaya. “Namun penyebab korban sampai bisa masuk ke dalam kandang tersebut masih dalam penyelidikan,” tukasnya. Diketahui, berat buaya kurang lebih hampir dua ton. Memiliki panjang sekira 6 meter. Buaya ini diketahui sudah ada sejak perusahaan membeli tempat tersebut. (Manado Post/JPG)