-ads-
Home Rakyat Kalbar Sayembara Penangkapan Buaya Dibatalkan

Sayembara Penangkapan Buaya Dibatalkan

PREDATOR PURBA. Buaya yang melintas di atas kepala Nana Nayla dan teman-temannya berhasil diabadikan dengan menggunakan kamera bawah air. INZET: Nana sesaat sebelum memulai penyelaman. Nana for Radar Sulteng
PREDATOR PURBA. Buaya yang melintas di atas kepala Nana Nayla dan teman-temannya berhasil diabadikan dengan menggunakan kamera bawah air. INZET: Nana sesaat sebelum memulai penyelaman. Nana for Radar Sulteng

eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Sayembara menangkap buaya dengan hadiah Rp10 juta di Sungai Singkawang resmi dicabut oleh penggagasnya, Susi Wu. Pernyataan itu disampaikan Susi Wu usai melakukan audiensi bersama pejabat Polres Singkawang di Mapolres Singkawang, Senin (12/8).

“Sayembara tangkap buaya terpaksa dicabut karena permintaan dari Polres, katanya hanya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang boleh menangkap, di luar itu tidak boleh,” ujar Susi.

Susi menyesalkan larangan ini hingga harus melakukan pencabutan sayembara. Ia mempertanyakan aturan mana yang melarang penangkapan buaya.

-ads-

Apalagi katanya, keberadaan buaya tersebut sudah bertahun-tahun lamanya. Namun tak ada tindakan nyata dari instansi terkait untuk menangkapnya.

Justru sebagai masyarakat dia mengkritisi peristiwa munculnya buaya dan memberikan solusi dengan mengadakan sayembara. “Kenapa saya bikin sayembara baru pada ribut,” katanya.

Susi yang merupakan anggota DPRD  terpilih Dapil Singkawang Selatan ini mendesak tindakan nyata yang dilakukan instansi terkait terhadap keberadaan buaya tersebut. “Jangan sampai lambatnya tindakan yang dilakukan menyebabkan adanya korban jiwa akibat keberadaan buaya di Sungai Singkawang,” tuturnya.

Dia menegaskan, jika tidak ada gerakan nyata yang dilakukan dalam waktu tertentu, dia berniat akan melakukan gerakan kembali untuk menyelesaikan persoalan buaya ini. “Jangan sampai lama-lama,” tandas Susi.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, SIK, MH, mengatakan, kepolisian sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Pihaknya meminta sayembara dibatalkan karena sesuai Undang-undang, tidak boleh seorang pun menangkap, memelihara, menyimpan dan sebagainya barang yang dilindungi.

“Oleh sebab itu orang yang membuat sayembara tersebut sudah kita panggil, sudah kita lakukan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu,” ujar Raymond.

Kapolres mengatakan, sebagaimana yang diatur Undang-undang, buaya merupakan hewan yang dilindungi dan pihaknya juga mencegah jangan sampai melukai masyarakat.

“Langkah-langkah sudah diambil oleh BKSDA, berkoordinasi dengan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie,” ujarnya.

Menurutnya, terkait keberadaan buaya di tengah-tengah pemukiman masyarakat, langkah preventif telah dilakukan seperti pemasangan perangkap. Perwira dengan dua melati ini juga mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan penangkapan buaya secara swadaya harus berkoordinasi dengan BKSDA.

“Kami tetap memberikan saran-saran agar semua berlangsung dengan baik. Jangan ada lagi langkah-langkah yang di luar hukum,” jelas Raymond.

Menurutnya, buaya ini adalah makhluk hidup yang berpindah-pindah. Oleh sebab itu penangkapan juga tidak harus serta merta karena ada upaya-upaya yang dilakukan.

“Baik penyiapan sumber daya, pawang ataupun peralatan-peralatan lainnya sehingga penangkapan buaya ini tidak mudah dilakukan. Kita dukung hanya BKSDA sebagai lini terdepan,” ujarnya.

BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang sebelumnya telah meminta agar sayembara terkait penangkapan buaya dihentikan, lantaran pihak BKSDA saat ini masih melakukan upaya penangkapan buaya dengan memasang perangkap buaya di sungai.

“Sebaiknya dihentikan sayembaranya, dan kita sudah melakukan koordinasi terkait sayembara dan tindaklanjutnya serta bahaya sebenarnya,” ujar Antonio Marques, Pelaksana harian (Plh) Kepala BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang, Senin (12/8).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya berupaya agar bisa menangkap buaya hidup-hidup, dan hal ini sudah disampaikan ke Wali Kota Singkawang.

“Kita sudah melakukan action sejak 2014 dengan memasang perangkap buaya, dan juga melakukan koordinasi dengan lurah-lurah,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan survei bersama dokter hewan BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang.

“Kita melakukan survei dari atas hingga ke bawah, bagaimana buaya naik dan kita memasang perangkap sesuai dengan spot atau titik-titik keberadaan buaya,” ujarnya.

Antonio memperkirakan keberadaan buaya lebih dari satu ekor, yang kemungkinan bisa sampai empat ekor namun dia belum bisa memastikan secara pastinya.

Tim Kesehatan Hewan BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang, Drh Chanda Preanger mengatakan berdasarkan pemetaan dan observasi yang dilakukan BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang bahwa buaya tersebut sudah membiasakan diri dengan suasana kota.

Berdasarkan penjelasan Drh Chanda Preanger, terdeteksi keberadaan buaya diantaranya di kawasan dekat Jembatan Puskesmas di Pasar Hongkong, Kampung Jawa tepatnya di dekat pohon nipah dan di dekat Rusen.

“Untuk di Kampung Jawa tepatnya di dekat pohon nipah laporan terakhir ada sekitar tiga ekor, dan juga muncul di bawah rumah dekat Rusen yang panjangnya sekitar tiga meter, sedangkan di Kampung Jawa berukuran dua meter terdiri dari induk dan anaknya,” katanya.

Untuk di dekat Rusen sendiri, kata Chanda, dirinya belum bisa memastikan apakah termasuk jenis betina atau jantan, namun dengan pola buaya yang soliter tadi, bisa jadi buaya yang dekat Rusen berjenis jantan.

Tapi untuk memastikanya, dia mengatakan harus melakukan kontak langsung dengan buaya tersebut sehingga bisa diketahui jenis dari buaya itu.

Disinggung apakah buaya ini masuk dalam habitat aslinya atau migrasi dari daerah lain, Chanda belum bisa memastikan juga, tapi dia bisa memprediksi bahwa keberadaan buaya bisa saja dari muara lainnya.

Namun Chanda mengingatkan bahwa buaya muara sifatnya ganas, dan tentu dengan kemunculan buaya ini menjadi perhatian bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terutama berada di kawasan di pinggiran sungai.

Selain melakukan upaya penangkapan buaya, dirinya juga meminta agar mengurangi pembuangan limbah daging  seperti ayam atau jenis lainnya di sungai yang bisa jadi memancing keberadaan buaya.

“Sebaiknya limbah daging agar dikumpulkan dan tidak dibuang di sungai,” katanya.

 

Laporan: Suhendra

Editor: Indra Whardana

 

 

 

Exit mobile version