-ads-
Home Patroli Terlibat Narkoba, Oknum Polres Ketapang Dipecat

Terlibat Narkoba, Oknum Polres Ketapang Dipecat

PTDH. Jajaran Polres Ketapang sedang menggelar upacara PTDH terhadap oknum anggota Polres Ketapang yang terlibat narkoba--Istimewa for RK

eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Polres Ketapang, Gregorius Andi Ginting di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (17/9). Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat.

Ia mengatakan, PTDH ini terhadap satu diantara anggota Polres Ketapang yang dinilai telah melanggar aturan.

“PTDH tadi terhadap oknum anggota Polres Ketapang yakni Gregorius Andi Ginting. Dimana yang bersangkutan terjerat masalah narkoba. Dan, berulang kali,” terang Yury, Selasa (17/9).

-ads-

Ia melanjutkan, PTDH terhadap oknum anggota Polres Ketapang berdasarkan salinan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/340/VII/2019 tanggal 26 Juli 2019 tentang PTDH dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Yang bersangkutan tidak hadir karena saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Pontianak. Kita berharap ini menjadi warning buat semua agar tidak bertindak yang bisa mencoreng nama pribadi, keluarga dan institusi,” pesan Yury.

Selain itu, ia juga meminta agar jadilah anggota yang dapat menjadi suri tauladan bagi sesama. “Dan saya pastikan setiap pelanggaran dilakukan akan ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain melakukan PTDH, pihaknya dalam kesempatan tersebut memberikan reward kepada anggota Polres Ketapang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Diantaranya Kapolsek Muara Pawan, Ipda Bagus karena ketanggapannya dalam upaya pemadaman api dan Bripda Jaka Zatmika atas prestasi dalam tim Persikat Ketapang Zona 3. (Uzi)

Exit mobile version