-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Era Digital, Tak Sulit Melaporkan Kasus Narkoba

Era Digital, Tak Sulit Melaporkan Kasus Narkoba

ilustrasi.net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Persoalan Narkoba, kian menjadi perhatian yang harus difokuskan dalam menanganinya. Barang haram ini tidak dapat dianggap sepele. Memantaunya pun, tidak hanya tertumpu pada penegak hukum, masyarakat bisa andil di dalamnya.

“Minimal di lingkungan sekitar atau keluarga terdekat,” ujar Ermin Elviani, Anggota DPRD Kalbar, Minggu (6/10).

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan keprihatinannya terhadap korban narkoba. Di mana sasarannya di seluruh lapisan masyarakat baik laki-laki, perempuan, tua dan muda bahkan ironisnya lagi adalah anak-anak.

-ads-

Namun yang menjadi persoalan adalah, sekalipun masyarakat terhadap aktivitas narkoba namun untuk melaporkannya ke penegak hukum enggan dilakukan lantaran takut, dan lain sebagainya.

“Tidak dipungkiri melaporkan kasus narkoba memang menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat. Lantaran takut diincar sindikat atau lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, politisi yang biasa disapa Evi ini menyatakan wajar saja jik masyarakat enggan melaporkan dengan alasan takut tersebut.

Tapi Evi menegaskan bahwa siapapun yang melaporkan atas sejumlah kasus terlebih lagi narkoba, identitas dan lain sejenisnya dilindungi.

“Masyarakat juga harus memahami, keselamatan pelapor tentu akan diprioritaskan aparat penegak hukum, di antaranya dengan merahasiakan identitasnya,” jelas Evi.

Banyak pola dan cara dalam melaporkan apapun bentuk tindak kejahatan termasuk soal narkoba. “Di era digital saat ini tentunya tidak sulit melaporkan kasus Narkoba, minimal menginformasikannya ke Polri atau BNN “ tutupnya. (agn)

 

Exit mobile version