Balikpapan-RK. Budi, 18, dan Rasidi, 16, tidak dapat mengelak ketika polisi menemukan sisa paket sabu dan alat isap sabu (bong) dari kantong celananya ketika hendak pulang ke rumah. Ia pun terancam merasakan dinginnya hotel prodeo dalam waktu yang cukup lama.
Penangkapan terhadap kedua remaja ini dilakukan saat tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara yang langsung dipimpin Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto, melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 4.
“Saat kami melakukan penyelidikan, kedua tersangka yang ketika itu berboncengan melintas tanpa menggunakan helm. Kami hentikan dan kami lakukan penggledahan, ternyata kami dapati sisa sabu di kantong celananya,” ungkap Hadi.
Diceritakan, Budi yang tinggal dikawasan Kariangau mengajak Rasidi untuk pergi ke kawasan Kampung Baru. Di sana ia membeli sabu dengan harga Rp 150 ribu, saat menggunakan sabu tersebut, Rasidi mengaku tidak ikut dan menunggu di luar rumah.
“Saya nggak ikut, dia make sabu di dalam rumah saya nunggu di luar. Abis itu rencananya kami mau langsung pulang ke Kariangau, ternyata disetopin sama bapak Polisi di Km 4,” aku Rasidi kepada media ini.
Dari hasil penyelidikan, polisi menilai bila kedua pelaku merupakan korban dari jaringan narkoba. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan pihak BNN untuk mengajukan rehabilitasi terhadap keduanya.
“Mereka ini tergolong korban juga, mereka baru belajar menggunakan sabu dengan alasan mencoba. Pertama kalinya mereka mencoba lantaran ajakan dari seorang teman,” ungkap Hadi.
Tak berselang lama, anggota BNN datang ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk melakukan pendataan serta tes urin terhadap dua tersangka. Dalam tahapan tersebut, setelah ini mereka akan menjalani proses rehabilitasi di bawah pengawasan BNN. (Balikpapan Pos/JPG)