eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Polri terus meningkatkan kepercayaan publik dan berbenah melalui reformasi birokrasinya. Polda Kalbar canangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sembilan Satuan Kerja (Satker).
Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Andi Musa mengatakan, seiring kemajuan zaman, tuntutan masyarakat semakin berubah. Transparansi menguat, pelayanan publik semakin diharapkan memudahkan urusan masyarakat. “Sehingga praktik suap dan Pungli (pungutan liar) adalah musuh bersama,” ujarnya membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat pimpin upacara pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar, Senin pagi (18/2).
Dijelaskan dia, pembangunan zona integritas WBK dan WBBM
Menjadi kunci suksesnya suatu negara. Agar bisa berdaya saing tinggi dengan melakukan reformasi sistem yang sejalan dengan kecepatan teknologi dan informasi. Bila tata kehidupan sudah berubah sedemikian drastisnya, maka birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental. “Cara tercepat yang dapat ditempuh adalah melalui pembangunan zona integritas,” katanya.
Implementasi reformasi birokrasi dalam pembangunannya terdapat enam komponen pengungkit. Yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM (sumber daya manusia), dan penguatan akuntabilitas publik. Kemudian dua komponen hasil yaitu terwujudnya pemerintah bersih dan bebas dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang harus dicapai semaksimal mungkin. Melalui momentum ini, Polda Kalbar bertekad ke depan menggali lebih dalam apa yang diinginkan dan diharapkan masyarakat. “Khususnya pelayanan Polri yang ada di Polda Kalbar,” lugas Andi mengakhiri amanat
Upacara dihadiri sejumlah instansi di Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar. Di isi penandatanganan pakta integritas. Kemudian pemasangan ban lengan dan topi zona integritas. Pemasangan ban lengan dilakukan Irwasda Polda Kalbar kepada ketua unit kerja pembangunan zona integritas. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam dan pecanangan zona integritas.
Saat sesi wawancara, Andi menjelaskan, pencanangan zona integritas sembilan Satker Polda Kalbar dilaksanakan serentak. Sembilan Satker tersebut Irwasda, Biro Rena, Biro SDM, Ditlantas, Ditkrimsus, Ditkrimum, Ditintelkam, Ditpolair dan Rumah sakit Bhayangkara. Pencanangan zona integritas melalui empat tahap. Yakni, penandatanganan pakta integritas, pencanangan pembangunan, pembentukan unit penggerak pembangunan dan sosialisasi. “Hari ini sudah kita lakasanakan dua tahap, penandatanganan dan pencanangan,” jelasnya.
Andi berharap, kesembilan Satker tersebut memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan pelayanan baik dan bersih dari Pungli yang membebani masyarakat. Mulai dari pimpinanan (Kasatker) hingga seluruh anggotanya. “Kami harapkan kepada media, membantu menyebarkan informasi ini dan membantu melakukan pengawasan zona integritas ini,” pintanya.
Selain Satker di Mapolda Kalbar, tahun ini diusulkan pembangunan zona integritas di wilayah hukumn Polres Mempawah, Sambas, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Sintang . Sedangkan tahun lalu, Polresta Pontianak dan Polres Singkawang telah meraih predikat WBK. Saat ini keduanya agar meningkatkan untuk meraih predikat WBBM. “Kita harapkan, daerah lain juga bisa meraih predikat yang sama WBK seperti Polresta Pontianak dan Polres Singkawang,” harapnya.
Masyarakat Kalbar, khusus di wilayah pencanangan zona integrasi diharapkan membantu mengawasi. Memberikan koreksi dan informasi jika pelayanan publik Polri belum berjalan baik. “Jika ada Pungli di dalamnya informasikan kepada kita, agar ditertibkan dan kita perbaiki,” lugasnya.
Andi menjelaskan, penentuan zona integrasi ini memakan waktu setahun. Sejak Januari, Polda Kalbar telah melakukan evaluasi Satker mana saja yang memenuhi syarat. Kemudian diusulkan ke Mabes Polri. Sampai akhirnya disetujui Mabes Polri.
Kemudian diterbitkanlah surat keputusan Kapolda Kalbar menunjuk sembilan Satker dan delapan Polres jajarannya. “Prosesnya, saat ini adalah pembangunan mulai dari bagaimana tata kelolanya, manajemen perubahan, penataan SDM, pengawasan dan pelayanan publiknya,” paparnya.
Nantinya ini akan ada penilaian secara internal Polri. Mulai dari tingkat Polda kepada Satkernya. Bagi yang memenuhi syarat akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk dilakukan penilaian secara eksternal.
“Kalau sudah disetujui, mereka akan menurunkan timnya baik dalam bentuk terbuka maupun tertutup memberikan penilaian apakah kita memenuhi syarat, pantas meraih predikat WBK dan WBBM,” paparnya.
Dijelaskan Andi, predikat WBK dan WBBM tidak Abadi. Bisa saja berubah, seandainya masyarakat melaporkan masih ada Pungli. Itu akan dievaluasi Kemenpan-RB, apakah predikat WBK atau WBBM dicabut atau lainnya.
Atas dasar itulah, Polda Kalbar telah mengingatkan Polresta Pontianak dan Polres Singkawang agar berhati-hati. Kapolresta Pontianak dan Kapolres Singkawang diminta terus mengawasi anggotanya. Jangan sampai ada perilaku menyimpang dalam pelayanan publik, khususnya terkait dengan integritas itu.
“Kami sudah wanti-wanti jangan sampai itu terjadi. Karena akan merugikan pribadi yang bersangkutan, organisasi dan masyarakat,” tuturnya.
Andi kembali mengajak masyarakat di wilayah hukum Polresta Pontianak dan Polres Singkawang mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan pada pelayanan publiknya. Dia juga mengingatkan masyarakat jangan lagi mengajak polisi untuk korupsi. Tapi harus membuat polisinya kuat. “Kami secara internal juga terus mengingatkan anggota kami, tolong hati-hati. Meraih itu berat, mempertahankan jauh lebih berat,” tuntas Ketua Saber Pungli Kalbar itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Agus Priyadi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas oleh Polda Kalbar merupakan langkah sangat maju dan berani. “Ini menimbulkan hal yang positif, memberikan motivasi mencegah perilaku koruptif,” ujarnya.
Namun, masyarakat juga harus membantu dengan melakukan pengawasan. Bagi pelapor jangan khawatir identitasnya terbuka. Karena di Ombudsman, ada namanya laporan yang dirahasiakan.
“Nah, di sembilan Satker itu nanti jika ada laporan masyarakat harus direspon secepatnya, sehingga dapat menyelesaikan masalah itu,” harapnya.
Agus berharap, institusi Polri di Kalbar ke depan memberikan pelayanan lebih baik lagi, cepat dan transparan. Jika memang ada ditemukan penyimpangan, harus dievaluasi. Jika ada yang telah meraih predikat WBK atau WBBM, jangan sampai dicabut. “Yang penting evaluasi, berbenah diri,” sarannya.
Menurut Agus, penerapan zona integritas pelayanan publik Polres lebih berat dibanding di Mapolda. Di tingkat Polres selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Agus berharap, Kasat Lantas berperan aktif mengawal dan mengawasinya. Sebab Ombudsman menemui penyimpangan prosedur pada pembuatan SIM tersebut. Tim Ombudsman akan turun lagi ke lapangan atas catatan yang ditemukan itu. “Di SIM yang menjadi titik fokus kami nanti,” ungkapnya.
Agus berharap Polres lain meniru keberhasilan Pontianak dan Singkawang sebagai pintu terdepan melayani masyarakat. Polres di seluruh Kalbar harus memberikan yang terbaik.
“Polres lain harus ada keberanian ini. Kalau ngak ada keberanian berarti ada sesuatu yang dipertahankan. Sementara Polda sudah berubah,” demikian Agus.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Arman Hairiadi