eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Malam Minggu (9/3) kemarin, warga di Jalan Parit Sembin, Gang Permata, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya mendadak tegang. Pasalnya, pemuda setempat dianiaya oleh sekelompok orang. Hingga babak belur. Pemuda tersebut bernama Fauzi.
Pemuda 18 tahun ini awalnya hanya miliki niat tulus untuk menjaga kampung dan sekitarnya. Dari segala macam bahaya. Termasuk bahaya tindak pidana pencurian.
Malam itu, sepulangnya dari malam mingguan, Fauzi ikut melakukan pengejaran bersama warga lainnya. Sesaat mendengar ada teriakan “maling”. Mereka mengejar seorang pria yang diduga sebagai maling.
Namun sayang, Fauzi mengalami luka-luka di kepala, memar di wajah, hingga patah gigi. Setelah dianiaya sekelompok pemuda. Yang ternyata adalah kawanan pelaku.
“Penganiayaan itu terjadi jam sebelas malam. Di Jalan Ahmad Yani II, depan Graha Mulia tak jauh dari rumah saya,” kata Fauzi, saat ditemui Rakyat Kalbar di rumahnya, Minggu (10/3) subuh, sekira pukul 04.00 WIB.
Sambil menahan sakit, Fauzi bercerita. Sebelum kejadian, dirinya melintas menggunakan sepeda motor dengan sepupunya, Aditya. “Pada waktu bersamaan, tiba-tiba ada salah satu pria yang diteriaki warga maling,” ujarnya.
Mendengar teriakan itu, spontan buruh bangunan ini bergegas turun dari sepeda motornya. Kemudian berusaha mengejar terduga pelaku yang berusaha melarikan diri.
“Setelah orang tersebut saya dapatkan. Datang lagi dua sepeda motor yang ditumpangi enam orang. Mereka mengeroyok saya,” ujar Fauzi.
Mulanya, Fauzi mengira enam orang itu adalah warga yang mengejar pelaku. Namun ternyata mereka adalah rekan maling tersebut. “Mereka langsung mendatangi dan megeroyok saya,” jelasnya.
Pengeroyokan itu, lanjut Fauzi bercerita, juga sempat dilerai oleh Aditya, tak lain sepupunya. Namun, para pelaku tetap saja membabi buta.
Fauzi mengaku tak mengetahui senjata yang dipakai pelaku saat menganiayanya. “Katanya sih ada yang pakai roti kalung. Saya tak sempat lihat, karena sudah kunang-kunang mata,” jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, Fauzi kemudian dibawa ke tempat pelayanan kesehatan terdekat. Yakni, Klinik Kebidanan Permata Bunda di Parit Sembin. Karena kepala Fauzi bocor dan dua gigi depan atas bawah patah. “Tiga jahitan di kepala,” tuturnya.
Sementara itu, Aditya menceritakan, usai mengeroyok Fauzi, para pelaku langsung melarikan diri. Dengan melawan arah di Jalan Ahmad Yani II.
“Warga pun ramai yang mengejar pelaku. Namun tak berhasil didapatkan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, bahwa pelaku penganiayaan merupakan kelompok pemuda di luar lingkungannya. Mereka juga membawa senjata tajam.
“Setelah sepupu saya diberi pertolongan medis, saya bawa dia ke Polsek Sungai Raya untuk buat laporan,” terangnya.
Terpisah, Kapolsek Sungai Raya Kompol Suanto menuturkan, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini petugas sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Muhammad Iqbal (19) warga Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya,” katanya
Dari pengakuan Iqbal, aksi penganiayaan itu dilakukannya bersama dua rekannya. Yakni Y dan D. “Saat ini kedua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Iqbal sudah mendekam dalam jeruji besi Mapolsek Sungai Raya. “Pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP sub Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” pungkasnya.
Laporan: Andi Ridwansyah dan Tri Yulio HP
Editor: Ocsya Ade CP