eQuator.co.id – Pontianak-RK. Muhammad Husaini alias Gobel, 21, dan Jody Kurniawan alias Jodi, 19, kalang kabut ketika kepergok pemilik rumah yang dinaikinya, di Jalan Kom Yos Sudarso, Perum II, Gang Sriwijaya 2, No 137, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (5/3) sekira pukul 04.00 Wib. Setelah kepergok korban atasnama Muhammad Tafsil, 22, kedua pemuda itu kemudian kabur berpencar.
“Niat pencurian ini berawal ketika kedua pelaku melihat pintu rumah korban terbuka. Maka timbul niat keduanya masuk dan mengambil barang-barang yang ada dalam rumah tersebut,” kata Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/3).
Ia menceritakan, hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pintu depan rumah korban memang tertutup namun tidak terkunci. Pada saat orangtua Tafsil pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh, pintu itu sedikit terbuka.
Saat bersamaan, Gobel dan Jody baru pulang dari warnet di Jalan Karet. Mereka melintas depan rumah korban. Karena pintu rumah tidak tertutup rapat, menjadi peluang bagi keduanya.
Gobel dan Jody kemudian perlahan masuk ke dalam rumah. Jody yang membuka pintu. Setelah itu Gobel masuk duluan. Setelah berhasil masuk, mulai lah mereka mencari barang-barang berharga yang ada dalam rumah tersebut.
Namun di ruang TV, ada Tafsil yang sedang tidur. Aksi Gobel dan Jody ini pun membuat Tafsil terbangun. Melihat tamu yang tidak diundang di pagi buta itu, Tafsil pun langsung berteriak.
“Saat Gobel dan Jody berhasil mengambil barang berupa tas dan handphone, korban terbangun dan berteriak,” paparnya.
Karena kepergok, Gobel dan Jody terkejut. Mereka kalang kabut dan akhirnya kabur. Lalu, karena mendengar teriakan tersebut, abang Tafsil ikut terbangun dan mengejar Gobel serta Jody. Namun dalam pengejaran itu, korban kehilangan arah.
“Korban kemudian bersama abangnya melaporkan kejadian ini ke Polsek. Dibantu anggota piket dan anggota Reskrim bersama-sama mencari dua pelaku,” tutur Bermawis.
Untuk mempersempit perggerakan, anggota dibagi dua regu. Regu pertama menyisir Jalan Tebu dan Jalan Karet, sedangkan regu kedua menyisir Jalan Parit Tengah dan Jalan H Rais A Rahman.
Jody kemudian ditemukan regu pertama sedang bersembunyi di depan Gang Kayu Melati. Karena ketakutan, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan ini sempat berusaha lari. “Anggota bersama abang korban mengejarnya dan berhasil diamankan,” kata Bermawis.
Sedangkan regu kedua berhasil mengamankan Gobel di Gang Gandapura I, setelah dikejar dari Jalan Tebu. Buruh pelabuhan ini sempat bersembunyi di dalam parit.
“Anggota berhasil mengamankannya berserta barang bukti handphone Oppo dan tas selempang milik korban,” papar Bermawis.
Sampai saat ini, kedua warga Jalan Tebu, Gang Padat dan Gang Kayu, Pontianak Barat ini masih diamankan di Mapolsek Pontianak Barat. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Ocsya Ade CP