eQuator – Kabar pembatalan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi topik utama di Rakornas Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), Jakarta, Jumat (6/11). Mereka tetap mendesak supaya pemerintah mengabulkan janji mengangkat honorer K2 hingga 2019 nanti.
Wakil Ketua Umum FHK2I Andi Nurdiansyah mengatakan, pembatalan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS itu merupakan wujud kebohongan pemerintah. “Sebab pada pertengahan September lalu, Menteri PAN-RB dan Komisi II telah bersepakat mengangkat honorer,” katanya.
Namun, Andi mengatakan rencana itu tinggal harapan, setelah anggarannya tidak ada di APBN 2016. Dalam rapat kerja Komisi II dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi itu menghasilkan enam keputusan penting. Diantaranya, keduanya sepakat untuk mengangkat tenaga honorer K2 sebanyak 439.956 orang menjadi CPNS. Tahapan teknis pengangkatannya dibahas dalam rapat berikutnya merujuk road map dari pemerintah.
Menurut Andi, keputusan Raker berikutnya paling menggembirakan saat itu, yakni Kementerian PAN-RB dan Komisi II bersepakat untuk membicarakan dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan. “Kita menyesalkan seluruh hasil rapat itu berujung pembatalan pengangkatan honorer K2,” paparnya.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan hampir seluruh tenaga honorer K2 adalah guru. Dia ikut prihatin setelah melihat postur APBN 2016 tidak menganggarkan dana untuk pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Dia akan segera road show ke sejumlah kementerian untuk mengecek sejatinya kementerian mana yang tidak mendukung pengangkatan honorer itu.
“Ataukah bisa jadi ini adalah kebijakan Presiden Jokowi. Saya kecewa karena lebih mementingkan membangun waduk,” katanya.
Menurut Sulistyo, dia adalah saksi hidup betapa kencangnya pemerintah mengumbar janji mengangkat honorer K2 itu menjadi CPNS. Sebab dia sejak awal ikut mengantar rombongan tenaga honorer audiensi di kantor Kementerian PAN-RB. Kemudian juga ikut mengawal sampai hasil rapat bersama Komisi II itu keluar.
Dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, para tenaga honorer K2 diminta untuk melihat perkembangan terkini secara jernih. Dia mengatakan pengangkatan honorer tidak bisa ditangani oleh Kementerian PAN-RB bersama DPR saja. Menurutnya, Pemda sebagai titik pertama rekrutmen honorer K2 itu juga harus ikut memikirkan cara pengangkatan honorer K2. (Jawa Pos/JPG)