eQuator.co.id – Lagi-lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi pemerintah Malaysia. Mayoritas kesalahan mereka, masuk ke negara jiran tanpa dokumen resmi.
Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong mengirimkan 66 TKI bermasalah, Sabtu (6/8). Ketika melewati perbatasan, Jajaran Polsek Entikong melakukan screning terhadap para pekerja illegal tersebut.
“Permasalahan yang dialami mereka itu sama seperti sebelumnya. Mereka itu tidak ada paspor dan permit. Ada juga yang gaji atau pekerjaannya tidak sesuai serta menderita sakit,” kata AKP Kartyana, Kapolsek Entikong ketika di konfirmasi Rakyat Kalbar via telepon.
Tengah malam kemarin, dua bus membawa para TKI terdeportassi itu memasuki halaman Dinas Sosial Kalbar. Bus-bus bernomor polisi KB 7110 A dan KB 7505 LA itu, masing-masing membawa tidak kurang dari 30 TKI.
Turun dari bus, pria berperawakan kecil datang membawa kantong plastik hitam. Ia memberikan kantong itu kepada Agustini, Staf Dinas Sosial Kalbar sambil berujar, “ini paspornya, Bu”.
Pria berkulit gelap itu tampak ringkih dengan perawakannya yang kecil. Sosoknya sering kali Rakyat Kalbar jumpai bila sedang meliput kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang di deportasi melalui Entikong.
Taha, itulah namanya, dia seorang kernet salah satu bus yang biasa digunakan untuk memulangkan para TKI. Taha menyebutkan meski baru saja tiba di Pontianak, namun karena dimintai tolong untuk membawa para TKI, ia dan supir bus segera berangkat ke Entikong lagi.
“Ya kita cuma sempat istirahat dua tiga jam saja di sana (Entikong), terus langsung berangkat lagi ke sini,” ungkapnya.
Taha menceritakan pengalamannya bekerja sebagai kernet bus jurusan Pontianak- Entikong sejak awal tahun ini. “Kadang banyak mereka (TKI) minta turun di tengah jalan. Mereka takut ditahan lagi,” ungkap Taha. “Mereka (TKI) bilang, tolonglah Pak,” tambah Taha sambil menirukan nada memelas para TKI.
“Saya bilanglah ke mereka, tak usah takut. Ini sudah di Indonesia. Nanti kian di data terus dipulangkan,” jelas Taha.
Taha menyebutkan, dirinya selalu miris melihat para TKI yang menumpang busnya. “Sedilah lihatnya. Sempat saya belikan kue di jalan. Kadang ya saya belikan rokok,” papar Taha.
“Kasian, katanya di sana tak boleh merokok,” tambahnya lagi sebelum berlalu untuk mengambil pembayaran kepada petugas BP3TKI.
Staf Seksi Perlindungan BP3TKI, Reinhard menyebutkan, biaya pemulangan TKI bermasalah ini mencapai Rp5,8 juta, masing-masing bus Rp2,9 juta. “Kali ini lebih banyak dari biasanya. Karena satu busnya ditumpangi 30-an orang,” ungkap Reinhard.
Sesampainya di halaman Dinas Sosial Kalbar, para TKI berbaris menandatangani daftar absensi yang disediakan petugas dari Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI). Kemudian mereka menuju meja petugas dari Dinas Sosial untuk didata lebih detail.
Dari 66 TKI, hanya 63 orang saja yang tiba di Kantor Dinas Sosial. Terdiri dari 12 perempuan dan 51 laki-laki. “Yang lainnya dijemput keluarga di Entikong ” kata Haryanto, Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Agustini, staf pelaksana pemulangan Tenaga Kerja Indonesia bermasalah bersama timnya, tampak bergegas mendata. Proses pendataan menemukan 28 TKI yang memiliki paspor dan 11 surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Sedang 30 lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan.
Pada pemulangan kali ini, terdapat 36 TKI berasal dari Kalbar dan 10 lainnya dari Jawa Barat. Kemudian 18 TKI lainnya berasal dari berbagai provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Sulawesi, Lampung dan Banten. (*)
Marselina Evy, Pontianak