Stop Perdagangan Perempuan dari Kalbar

Problemnya Ada di Imigrasi dan Dualisme Dukcapil

SAMBUT MENLU. Menlu Retno Marsudi bersalaman dengan Gubernur Sutarmidji yang menyambut kedatangannya di Mapolda Kalbar, Kamis (25/7) siang. Andi Ridwansyah-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kawin kontrak antarnegara di Kalbar yang puluhan tahun silam dinilai seperti ‘budaya’ kini sudah menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sejumlah kasus yang tengah ditangani Polda Kalbar, mendapat perhatian Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Kemenlu pun ikut terlibat mengawal kasus internasional tesebut.

Retno mengaku miris sejumlah wanita muda dari Kalbar jadi korban TPPO bermodus kawin kontrak. “Bahkan ada satu korban masih berumur 14 tahun,” tuturnya saat konferensi pers, usai rapat kordinasi bersama Gubernur dan Kapolda Kalbar di Mapolda Jalan A Yani Pontianak, Kamis (25/7).

Sejumlah stakeholder akan dilibatkan untuk mengusut tuntas dugaan perdagangan perempuan dari Kalbar. Menlu menginginkan kasus TPPO di Kalbar cukup sekali ini. Jangan ada lagi wanita muda jadi korban perdagangan orang bermodus kawin kontrak.

“Tujuan kami juga melakukan prevensi. Pencegahan. Dari kasus ini kita mencoba untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru. Tadi kami juga sudah membawa dua korban untuk dikembalikan ke kepada Bapak Gubernur,” ungkap Retno.

Menlu Retno tiba dari Jakarta bersama staf Kemenlu langsung ke Mapolda Kalbar pukul 10.00 WIB, disambut oleh Gubernur Sutarmidji, Kapolda Irjen Pol Didi Haryono, dan pejabat utama Polda.

Trans International

Berdasarkan pengakuan korban, Retno memahami kalau kasus TPPO dengan modus kawin kontrak itu berlatar uang, korban diiming-imingi materi. Menlu juga mengakui kasus perdagangan orang itu baru muncul sekarang. Padahal, praktiknya sudah lama terjadi.

“Saat ini di KBRI Beijing, Tiongkok, setidaknya ada sekitar 13 perempuan yang dititipkan di shelter di sana. Mereka juga diduga korban TPPO. Melalui modus mail order brides. Atau perkawinan pesanan,” ungkap Retno Marsudi.

Menlu bahkan meyakini kasus-kasus TPPO modus kawin pesanan itu belum merefleksikan jumlah kasus yang terjadi sebenarnya. “Tetapi buat kami, angka itu cukup banyak,” tegasnya.

Jaringan aktor-aktor PPO harus diungkap sampai tuntas guna menekan muncul korban-korban baru. “Bapak presiden memberikan perhatian yang banyak kepada kasus ini. Dan sudah memerintahkan, agar semua bergerak untuk menyelesaikan,” tegasnya.

Retno menyebutkan TPPO bermodus kawin pesanan atau kawin kontrak tersebut adalah kejahatan yang bersifat trans internasional. Sehingga penyelesaiannya harus bekerja sama dengan pihak lain.

“Dalam hal ini, karena kasusnya menyangkut Tiongkok, kita bekerja sama dengan Tiongkok,” tuturnya.

Kata Retno, dari hasil wawancara dengan tujuh korban, pola kejahatan trans internasional itu sudah bisa dipelajari cara kerjanya. Para korban, ia menerangkan, sudah mengakui awal mula mereka menikah. Secara pesanan. Dan mereka mengakui mengalami kawin kontrak tersebut hingga akhirnya bisa kembali lagi ke Tanah Air.

“Jadi pola ini, sangat penting kita ketahui. Dan sudah kita dapat. Maka kepolisian akan menyisir jaringan-jaringannya,” ujar Menlu.

Untuk membongkar jaringan kejahatan tersebut, lanjut Retno, kementerian luar negeri melakukan koordinasi yang intens dengan Kapolri dan Timnya, yang di Kalbar dengan Kapolda. “Dari keterangan Pak Kapolda tadi, sudah ada beberapa pihak yang ditangkap hari ini. Dan ada satu lagi yang akan ditangkap, akan segera dibawa ke Pontianak,” ungkapnya.

Retno pun meyakinkan, hasil diplomasi Kemenlu bersama pemerintah Tiongkok sepakat menuntaskan kasus tersebut. “Senin, Duta Besar kita di Bejing juga melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri Tiongkok. Intinya adalah, kita ingin kasus ini dilihat sebagai dugaan kasus TPPO, bukan murni isu pernikahan biasa,” tegasnya.

Dengan persamaan persepsi tersebut, Retno berkeyakinan akan lebih mudah bagi kedua negara menyelesaikan masalah tersebut. Untuk fungsi prefensi atau pencegahan kata dia, mau tidak mau edukasi terhadap masyarakat sangat penting dilakukan.

“Saya juga meminta bantuan para korban yang sudah kembali untuk menyampaikan. Untuk menceritakan agar tidak jatuh korban lainya,” harapnya.

KUNCI PENYELESAIAN

Kejadian perdagangan orang tersebut, juga disinggung Retno akibat belum maksimalnya implementasi good governance. Sebab, bagaimana bisa ada anak di bawah umur mendapatkan paspor dan lolos ke luar negeri.

“Karena itu, tentunya dalam masalah ini, pentingnya (lembaga) pemerintahan yang bersih. Good governance ini menjadi kunci bagi kita untuk menyelesaikan isunya,” sebutnya.

Hasil investigasi dan penulusuran oleh stake holder yang terlibat menangani masalah TPPO kawin kontrak tersebut, Retno menyebut tiga provinsi di Tiongkok yang dipetakan menjadi tujuan perdagangan manusia. “Yaitu Henan, Hubei, dan Shandong,” katanya.

Tiga provinsi itu cukup jauh dari Beijing, ibukota Tiongkok. Bahkan satu diantara butuh waktu 9 jam dari Biejing.

Retno memastikan, pemerintah berkomitmen tinggi menuntaskan kasus perdagangan orang bermodus kawin pesanan atau kawin kontrak itu. Pihak kepolisian dinilainya sudah sangat luar biasa bekerja dalam upaya pengungkapan jaringan-jaringan sindikat kejahatan trans internasional tersebut.

Gubernur Sutarmidji menyoroti kelemahan sistem pemerintahan, yang akhirnya menjadikan kesempatan sindikat pelaku perdagangan orang menjual warga Kalbar ke luar negeri dengan modus kawin kontrak. “Itulah kelemahan sistem kita. Terutama masalah identitas. Kelemahan ini harus diselesaikan juga. Imigrasinya, Dukcapilnya, ini harus tegas,” ingatnya.

Bahkan, ia meminta pihak kepolisian menyelidiki potensi oknum aparatur pemerintah yang terlibat meloloskan adminsitrasi, untuk sindikat TPPO tersebut. “Saye berharap, jajaran kepolisian menelusuri di mana titik simpul yang perlu ditangani segera. Kalau perlu ditindak secara hukum, ditindak saja. Supaya kita jelas gitu. Dan saya pastikan, ini jadi perhatian kita untuk penangangannya,” tegasnya.

Gubernur juga mengisyaratkan agar Departemen Dalam Negeri yang membawahi Disdukcapil juga menelusuri kelemahan internal. “Dukcapil sendiri ada dua induknya. Depdagri dan Pemda. Ini juga harus diselesaikan. Intinya dari kita itu,” ucapnya soal dualisme kewenangan kependudukan.

Kepada Menlu, Sutarmidji menyampaikan apresiasinya. Ia menilai Menteri Luar Negeri sudah sangat komitmen menyelesaikan persoalan tersebut. “Kita juga sudah tahu peta-petanya dari mereka (korban). Bahwa persoalan kawin kontrak itu dilatarbelakangi masalah kemiskinan dan masalah rendahnya pendidikan. Karena ada korban yang tidak bisa baca sama sekali,” ungkapnya.

Midji mendorong pihak kepolisian menindak tegas dan membongkar jaringan pelaku kejahatan TPPO. Sampai ke akar-akarnya.

Pemalsuan Identitas

Kapolda Irjen Pol Didi Haryono menuturkan kasus TPPO yang berhasil diungkap Polda dan jajaran berawal dari kepekaan masyarakat yang melaporkan hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya. Berangkat dari laporan itulah, kata dia, petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.

“Sehingga kita (Polda Kalbar) berkoordinasi dengan lintas instansi dan melakukan upaya penyelidikan-penyelidikan, hingga dapat dilakukan penindakan terhadap perantara atau Mak Comblang. Bisa terungkap ini semua,” tuturnya.

Sejauh ini, sebanyak tiga tersangka yang warga negara Indonesia ditangkap dan satu orang lainya telah dibawa dan masih dalam pemeriksaan petugas. “Jumlah tersangka ada tiga orang. Sementara satu telah kita bawa kesini untuk pengembangan. Apabila nanti cukup unsur-unsurnya dia terlibat dengan yang tiga orang lainnya,akan kita lakukan penahanan,” tegasnya.

Dari tiga tersangka, tujuh orang yang diketahui telah menjadi korban. “Yang tadi disampaikan ibu Menteri ada tujuh. Lima sudah berangkat lima. Sementara dua belum,” jelas Didi.

Kasus ini diperdalam guna mengungkap jaringan lain perdagangan orang. Ia pun akan menelusuri hal-hal yang berkaitan dengan masalah pemalsuan identitas, agama dan sebagainya.

Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Menlu yang sangat intens dan peduli terhadap warga negara yang berada di luar negeri. “Pemerintah atau negara benar-benar menjamin keberadaan warga negara,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih seluruh masyarakat atas kepekaannya terhadap hal-hal yang berikaitan dengan wanita. “Umumnya korban adalah wanita, yang sudah kita identifikasi semua kasus dan permasalahannya. Dan ini masuk transnasional crime sehingga penanganannya pun masuk pada extra ordinery crime, sehingga menjadi hal yang utama untuk kita semua,” pungkasnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman, Andi Ridwansyah

Editor: Mohamad iQbaL