eQuator – MEMPAWAH. Masyarakat Kabupaten Mempawah tidak boleh sembarangan berbelanja makanan. Pasalnya, tahu putih dan tahu kuning yang dijual di beberapa pasar mengandung formalin. Kuat dugaan jenis makanan yang sering dikonsumsi masyarakat itu berasal dari Kota Pontianak.
Fakta itu terungkap saat Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertambangan dan Energi (Disperindagkoptamben) Kabupaten Mempawah dibantu BPOM Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap aneka jenis makanan yang dijual para pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Mempawah.
Salah satu sasaran tim gabungan adalah Pasar Rakyat Sebukit Rama di Kecamatan Mempawah Hilir. Tim menemukan kandungan zat formalin pada tahu putih dan tahu kuning. Kandungan yang membahayakan kesehatan itu diketahui saat dilakukan tes kit, Selasa (3/11) lalu.
Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindagakoptamben Kabupaten Mempawah, Suadi menjelaskan, kegiatan uji sampel merupakan upaya Pemkab Mempawah membentuk pasar sehat, serta pengawasan terhadap produk yang dijual pedagang. “Pemeriksaan ini dilaksanakan secara berkala,” ucapnya.
Dikatakannya, uji sampel dilakukan terhadap makanan yang tidak tahan lama seperti tahu goreng, tahu putih, mie putih, mie kuning, dan beberapa jenis makanan berbentuk krupuk, serta bahan makanan berpotensi dicampur dengan bahan berbahaya borax atau formalin. “Di samping pelaksanaan uji sampel, petugas gabungan juga melaksanakan tera ulang pada timbangan para pedagang,” ungkapnya.
Suadi mengatakan, kegiatan rutin ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran bahan makanan di seluruh pasar-pasar tradisional. Selain itu, tim memastikan setiap bahan makanan yang masuk ke Kabupaten Mempawah aman dikonsumsi. “Bahan makanan yang positif mengandung formalin dalam tes, kami akan melakukan koordinasi dengan BPOM dan Disperindag Provinsi. Sebab, dua jenis tahu yang ditemukan berformalin semuanya berasal dari Pontianak,” pungkasnya.
Reporter: Ari Sandy
Redaktur: Yuni Kurniyanto