eQuator – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti harus segera mencabut Surat Edaran (SE) Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech). Karena SE yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2015 itu telah menggelisahkan para pengguna sosmed (media sosial) yang kemudian melahirkan gelombang kebencian kepada aparat kepolisian RI.
Masyarakat pengguna sosmed sebenarnya memiliki tata nilai yang obyektif. Sedangkan kriteria “hate speech” dalam SE sangat subyektif dan cenderung “ngaret” karena bisa ditafsirkan sesuai kehendak aparat (dan pihak yang keberatan) atas ujaran di sosmed itu.
“Selama ini masyarakat sosmed justru membantu Polri (penegak hukum) dalam hal memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar hukum, terutama para pejabat negara yang tidak tersentuh hukum,” ujar Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi dalam perbincangan dengan redaksi.
Dia mencontohkan, Dirut PT Pelindo (Persero) RJ Lino, yang bahkan membuat (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso harus kehilangan jabatannya, karena mau memproses skandal korupsi Dirut Pelindo II itu. Masyarakat sosmed dengan penuh kesadaran menggalang kebencian kepada RJ Lino yang “kebal hukum”.
Di sosmed pula perusahaan besar, seperti PT Sinar Mas, PT Wilmar dan perusahaan besar lain yang menyebabkan hutan-hutan Indonesia terbakar dan mengasapi langit se-ASEAN di-bully karena memang tak bisa disentuh hukum. Masih banyak contoh lainnya.
Tapi, masih kata Adhie, SE Kapolri bisa membuat masyarakat sosmed di negeri ini jadi frustrasi. Orang-orang yang tak bisa dijangkau hukum jadi semakin merasa nyaman dalam melakukan pelanggaran hokum, karena Polri dianggap melindungi mereka di dunia nyata maupun di dunia maya.
“Akibatnya, tentu saja, SE Kapolri itu bisa menimbulkan gelombang kebencian rakyat kepada polisi. Makanya, harus segera dicabut!” demikian Adhie Massardi. (rmol)
Yg benci SE hate speech Kapolri itu hanya kumpulan orang2 brutal yang ANTI kemapanan dan ketertiban, selalu bersikap Antagonis. Kelompok ini tak banyak jumlahnya, tetapi bak virus yg menjangkiti masyarakat sangatlah berbahaya bagi kesehatan moral, dan bila tak diwaspadai bisa menjelma menjadi wabah yg berbahaya!