eQuator – Pontianak-RK. Spesialis pencuri tas milik jamaah yang tengah shalat di Masjid Soedarso ditangkap jajaran Polsek Pontianak Selatan, Sabtu (9/1) malam.
Dialah Roni Ginting alias Roni, tertangkap basah saat mencuri. “Tersangka ini non muslim. Tapi dia pura-pura ikut shalat berjamaah, hanya karena mau mencuri tas salah satu jamaah. Dia mencuri di saat jamaah tengah khusyuk shalat,” ungkap AKP Kartyana, Kapolsek Pontianak Selatan, Minggu (10/1) siang.
Pria berusia 34 tahun itu memang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian. Sejak laporan polisi tanggal 14 Desember 2015, tentang kerapnya kehilangan barang jamaah di masjid tepat di samping RSUD dr Soedarso tersebut. “Sabtu petang kemarin, hujan-hujan, Unit Lidik kita mendapat informasi, bahwa ada seseorang yang mencurigakan berada di parkiran masjid,” jelasnya.
Kemudian tim yang turun ke lapangan mengidentifikasi pria, karena ciri-cirinya sama dengan pelaku pencurian sebelumnya yang terekam CCTV. Ternyata benar, pria yang dicurigai tersebut persis dengan yang ada di CCTV dan laporan yang masuk di Polsek. “Sekitar sejam lebih menunggu, tepat selesai shalat Isya, tersangka keluar dari masjid. Dia membawa tas yang baru saja dicurinya. Anggota langsung tangkap dan giring dia ke Mapolsek,” ujar Kartyana.
Tas ransel yang dicuri tersebut berisi smartphone dan laptop serta pakaian. Dengan nilai kerugian Rp2 juta. Malam Minggu itu, merupakan aksi ketiga Roni di tempat yang sama.
Warga Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Mutiara Alam, Pontianak Tenggara itu sudah mendekam di tahanan Mapolsek Pontianak Selatan. “Kita jerat dia dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tegas Kartyana.
Kartyana mengatakan, penyidik masih memeriksa Roni secara mendalam, untuk mengetahui tempat ibadah mana saja yang menjadi lokasi kejahatannya, serta barangkali ada rekannya.
“Dia sudah ditahan. Sambil kita interogasi untuk mengetahui berapa TKP dan korban dari aksinya. Begitu juga barang hasil kejahatannya dijual kemana saja. Untuk apa. Apakah untuk beli Narkoba, masih kami dalami,” kata Kartyana.
Hasil pengembangan sementara, sejumlah barang bukti dari tiga kali aksi pencurian yang dilakukan Roni yang berhasil disita di kediamannya, selain smartphone, juga terdapat laptop, uang jutaan rupiah, Ponsel dan BPKB serta STNK. (oxa)