Sssttt…Ada Grup Gay Padang di Twitter

Miliki 1.610 Pengikut, Umbar Foto Telanjang

NET

eQuator.co.id –  PADANG, METRO

Heboh dan maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) belakangan ini membuat sejumlah kalangan geram. Bahkan, permasalahan ini semakin mencuat saat munculnya sebuah akun twitter yang secara terang-terangan menyatakan kelompok gay di Kota Padang. Mereka dengan santai memposting, mengumbar kemesraan serta share foto tidak senonoh sesama mereka di dalam akun media sosial (medsos) tersebut.

Penelusuran POSMETRO, akun twitter @Gay_Padang secara terang-terangan mendeklarasikan gay sebagai gaya hidup mereka. Dalam akun yang sudah memiliki followers sebanyak 1.610 itu, berisi postingan tentang para pria gay yang mencari pasangan bahkan mencari teman hidup. Astaghfirullah.

Dalam akun yang diberi foto profil tanda rambu kuning bertuliskan Nobody Knows I’m Gay tersebut dengan jelas dibeberkan anggota-anggota yang mencari pasangan sesama lelaki. Menggunakan tagline ‘Be Smart dan dont try be like a bitch dude!’ ini juga terdapat foto-foto telanjang hasil postingan para followers-nya.

”Parah banget ya. Padahal kita sudah diciptakan normal berpasangan, tapi kok maunya berbuat seperti itu. Mereka bodoh atau bebal ya?” ucap Toni (24), salah seorang warga Padang.

Temuan tersebut juga membuat sejumlah orang geram dan mengecam para anggota yang tertera jelas di akun twitter tersebut. Sepertinya, tindakan para pelaku LGBT ini sudah dengan terang-terangan dan mencari terus korban setiap saat. “Sering-sering berdoa saja kita sekarang. Semoga kita dijauhkan dari kaum yang terkutuk ini,” tambah Toni.

Sementara, Emeraldi Catra, Pengamat Sosial dari Universitas Andalas (Unand) menanggapi permasalahan ini sebagai salah satu kecenderungan seksual yang di back-up dengan teori palsu. Menurutnya, ini adalah proyek Amerika dan Eropa yang ujungnya nanti adalah ekonomi politik, kemudian di program dengan baik.

”Mereka mengendalikan pikiran dengan alat yang berbeda, salah satunya kecenderungan seksual seperti LGBT ini yang di back-up oleh teori palsu,” paparnya.

Menurutnya, tindakan LGBT adalah program yang menyasar anak-anak ataupun remaja yang cantik dan ganteng. Mereka kemudian memainkan mindset mereka dengan berbagai tawaran dan ujung-ujungnya akan mampu mengendalikan sebuah negara. Selain itu, mereka juga diajarkan hidup hedonis. Di sisi lain, program ini pun di back-up oleh para pendukungnya dengan HAM. ”Ini sangat merugikan dan bertentangan dengan filsafat Minang, ASB-SBK,” tukasnya.

Dia berharap, pemerintah harus memberikan sikap yang tegas untuk mengatasinya. Kalau sudah menyebarkan ideologi, berarti mereka sudah termasuk penjahat. Juga meminta kepada setiap daerah untuk melarang LGBT tersebut di daerahnya, kalau pun ada berhak ditangkap dan diamankan agar tidak merusak yang lain.

”Para pendukung LGBT ini harus ditangkapi kalau mereka sudah merusak yang lain. Habiskan komunitas mereka,” tegas pakar komunikasi ini.

Terpisah, Ketua Umum Yayasan Anak Bangsa & Mandiri Fahira Idris, juga sudah memberikan pernyataan sikap terhadap fenomena LGBT di Indonesia dan dikaitkan dengan Perlindungan Anak. Dalam agama memang tidak tidak ada konsep LGBT dan semua agama menyakini hal yang sama dan menjadi sikap mayoritas masyarakat Indonesia.

”Itu keyakinan dan kepercayaan saya serta hak asasi saya yang juga harus dihormati siapa saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya,” tulis Fahira, dalam pernyataan sikapnya terhadap LGBT.

Namun, dia mempersalahkan aksi propaganda mempromosikan LGBT dengan pesan utama ”mencintai sesama jenis dan perilaku seks menyimpang adalah hal yang wajar”. Terlebih, propaganda itu gencar menyasar kalangan anak remaja. Apalagi, propaganda secara masif dilakukan lewat berbagai media baik yang konvensional maupun non kovensional, mulai dari buku, musik, film, internet, media sosial, aplikasi chatting dan percakapan.

“Para komunitas LGBT, termasuk para akademisi penyokongnya cuma diam saja melihat tindakan tidak terpuji ini,” tuturnya.

Dia mengingatkan, baik itu penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, berarti telah melanggar UU Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya. ”Saya yakin banyak masyarakat Indonesia lainnya takkan tinggal diam jika terjadi propoganda LBGT di kalangan anak dan remaja,” ucap anggota DPD RI asal DKI Jakarta ini.

Disebutnya, mereka yang sering memproganda LGBT ini selalu berlindung di balik HAM, tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan melanggar hak asasi orang lain, melanggar hak-hak asasi anak untuk tumbuh kembang secara wajar dan alamiah. ”Mereka lupa, semua HAM PBB yang jadi rujukan mereka itu harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara Indonesia,” pungkasnya. (age)