eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalbar Tahun 2018 mandek. Belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif.
Pengamat Politik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Jumadi menuturkan, waktu rancangan APBD-P Kalbar sudah habis sejak 30 September 2018. Karena melihat situasi dan kondisi di DPRD yang menolak melakukan pembahasan, maka tahun ini Gubernur Kalbar memutuskan tidak ada APBD-P.
“Persoalannya kan tentang penafsiran posisi sekretaris daerah. Anggota dewan sudah melakukan koordinasi ke Kemendagri,” kata kepada Rakyat Kalbar, Rabu (3/10).
Dosen Ilmu Politik di Fisipol Untan Pontianak ini berharap anggota dewan dapat terbuka dengan hasil konsultasi dengan Kemendagri. Dari yang diketahuinya, hasil konsultasi ke Kemendagri menjelaskan, bahwa mengenai posisi Sekda merupakan keputusan Gubernur. Bukan keputusan anggota dewan.
“Jadi soal Sekda itu tidak usah ditarik dalam ranah politik. Gubernur sebagai PPK (Penjabat Pembina Kepegawaian) di provinsi, dia punya wewenang,” tegas Jumadi.
Apalagi M Zeet Hamdy Assovie sudah menduduki posisi Sekda lebih dari 5 tahun. Sedangkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di pasal 117 ayat 1 mengatakan, jabatan pimpinan tinggi maksimal selama 5 tahun.
“Ini aura dari pesta Pilkada masih ada. Tidak bisa dipungkiri. Ini kan hanya dijadikan sebagai pintu masuk untuk kemudian membuka dinamika politik di era baru,” tuturnya.
Jumadi menilai, tidak adanya APBD-P 2018 akan berdampak terhadap tidak terealisasinya program yang sudah dibahas. Padahal perbedaannya ada sekitar Rp6 miliar. Kendati begitu menurutnya, dampak itu tidak terlalu signifikan. Akan tetapi harus menjadi bahan evaluasi pemerintah saat merancang APBD Tahun 2019. “Persoalan Sekda ini kan sebenarnya sederhana,” sebutnya.
Menurut Jumadi, persoalan Sekda terlalu di dramatisir. Dia berkeyakinan Gubernur sudah punya pertimbangan hukummya. “Saya tegaskan kembali, tidak usah bermanuver ke ranah politik,” tegasnya.
“Tetapkan posisi sebagai ASN. Siap memundurkan diri sebagai Sekda. Bukan sebagai ASN,” timpal Jumadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar Suriansyah belum bisa diminta tanggapannya.
“Saya masih konsultasi. Masih menunggu keputusan. Belum bisa,” singkat Suriansyah ketika dihubungi Rakyat Kalbar.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi