eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Muhammad Yanis menegaskan, pihaknya telah memberhentikan secara tidak hormat RB.
Oknum Sipir Lapas Kelas II B Singkawang tersebut dipecat setelah diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, karena membawa narkoba jenis sabu pesanan dua warga binaan. Dia ditangkap pada Sabtu (25/5) dinihari.
“Kepada yang bersangkutan telah kita keluarkan surat pemberhentian dalam waktu tiga hari sejak dilakukan penangkapan,” tegas Yanis kepada sejumlah wartawan di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jumat (31/5) pagi.
Dia menegaskan, tidak akan memberi ampun bagi petugas yang bermain-main dalam pusaran narkotika. “Jadi memang pimpinan di pusat, di kementerian pun tegas. Termasuk juga pada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Siapapun pegawai yang terlibat dalam pusaran narkoba langsung dilakukan pemberhentian,” tegasnya.
Ia mengaku merasa miris saat mendapati informasi peristiwa tindak pidana narkotika yang melibatkan pegawainya. Sebab, selama ini pihaknya telah melakukan penguatan terhadap para pegawai secara masif. Seperti melakukan penggeledahan terus menerus, kemudian juga kunjungan-kunjungan dalam rangka membangun sinergisitas.
Namun demikian, upaya tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pelanggaran hukum. Kendati demikian, dirinya mengapresiasi langkah-langkah strategis kepolisian yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum sipir.
“Kami sangat mendukung, apa yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Karena kami juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak kepolisian sejak awal Maret 2019, yang dilakukan apel bersama secara besar antara jajaran Polda Kalbar dan Kanwil Kemenkumham,” paparnya.
Langkah-langkah tersebut dilakukan, kata dia, sebagai bentuk komitmen dan tekat Kanwil Kemenkumham Kalbar memerangi narkoba dengan mewujudkan zona integritas.
“Tekat kami sudah jelas, dan kami juga sedang melakukan pembangunan zona integritas untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dan melayani. Yang salah satunya adalah pelayanan yang bebas narkoba untuk di wilayah rutan dan lapas,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, kata Yanis, pihaknya akan memberikan perhatian lebih besar kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) untuk melakukan deteksi kepada para sipir yang bertugas.
“Kami sering katakan kepada Kalapas apabila dalam perjalanannya memang personel ada indikasi virus-virus tersebut, maka langsung laporan kepada kami untuk ditindaklanjuti, ” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk semacam unit intelijen untuk memantau aktivitas dan perilaku yang indikasinya menyimpang di lapas atau rutan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati mengatakan, saat ini Direktorat Pelayanan Jenderal Kemasyarakatan sedang menggiatkan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang salah satunya adalah pembenahan pada para petugas. Selain itu yang gencar-gencarnya dilakukan adalah upaya untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih yang Melayani (WBBM) sekaligus pemberantasan narkotika.
“Tapi yang utama dan pertama dilakukan adalah membentuk karakter petugas agar tidak melakukan hal-hal di luar koridor,” ujarnya.
Di Kalbar sendiri, kata dia, pihaknya memiliki petugas sebanyak 985 orang. Pembinaan-pembinaan terhadap jajarannya pun dilakukan secara terus menerus. Kemudian sanksi dan tindakan tegas pun bakal diterapkan. “Contoh ada petugas yang terindikasi atau dicurigai melakukan tindak pidana narkotika, maka langsung diambil langkah untuk dipindahkan tugasnya ke lokasi yang tidak bersentuhan langsung dengan warga binaan pemasyarakatan,” jelansya.
“Ini merupakan cara kami agar petugas tidak melakukan (kesalahan) lagi. Namun dari sekian banyak, masih kebobolan satu,” sambungnya.
Khusus untuk RB, kata dia, sebenarnya telah menjadi terget. Karena pelaku dicurigai sejak dinilai memiliki kedekatan dengan warga binaan. “Namun kemarin kami memang kebobolan. Saat dia bertugas dinas malam ternyata di dalam motornya dia bawa sabu. Kalau siang, motor petugas tidak bisa masuk. Tapi kalau malam motor dimasukkan ke dalam parkiran. Sehingga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku memasukkan sabu, yang kemudian disalurkan ke warga binaan,” terangnya.
Dia melanjutkan, kejadian ini juga menjadi masukan pihaknya untuk lebih memperketat pengamanan di rutan dan lapas. “Ke depan semua benda apa pun termasuk motor dan mobil yang masuk ke dalam lapas dan rutan harus diperiksa, karena selama ini hanya berfokus pada barang bawaan,” tutupnya.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP