eQuator – Pontianak-RK. Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jajaran Polresta Pontianak yang menyita minuman beralkohol (Minol) asal Malaysia, akhirnya diperdalam Polda Kalbar.
Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto menginstruksikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat untuk mengungkap pemasok dan gudang Minol di wilayah hukumnya.
“Minol dari negeri jiran yang masuk secara ilegal di Kota Pontianak sedangkan diselidiki Polresta Pontianak,” ujar Kapolda Arief, Senin (21/12).
Penyelidikan Polresta Pontianak berawal dari pedagang kecil atau pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan menjual Minol. Padahal pedagang besar, khususnya tempat hiburan malam (THM) juga patut dipertanyakan, asal Minol yang dijual. Mungkin saja THM juga memiliki gudang untuk menimbun Minol asal Malaysia. Bisa juga ada penyuplai yang menyalurkan Minol ke THM maupun PKL.
“Tidak mungkin datang dengan sendiri kemudian beredar. Apa ini dapat langsung dari Malaysia atau didapat dari tempat lain,” katanya.
Minol merek Lemon Gin dipastikan Kapolda, berasal dari Malaysia. Terlihat jelas dari pita cukainya. “Tidak ada bir Indonesia sampai 40 persen kadar alkoholnya. Tapi ini sampai 40 persen,” ungkap Kapolda di hadapan wartawan sambil menunjukkan Minol hasil tangkapan jajarannya.
Kapolda Arief mengatakan, Operasi Lintas Batas (Libas) yang digelar 1-14 Desember 2015 lalu, merupakan langkah cipta kondisi berkaitan dengan barang-barang ilegal yang masuk di Kalbar. Khususnya dari Malaysia. “Hal-hal seperti ini kita lakukan antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru,” jelas Brigjen Pol Arief.
Kapolda mengaku tidak hanya memberantas minuman ilegal asal Malaysia. Namun juga memberantas minuman keras (Miras) jenis arak putih dan capcuan. “Home indutsrinya kita temukan. Kita selidiki kemudian kita lakukan penggerebekan. Akhirnya kita sita dalam jumlah besar,” katanya. (zrn)