Selesaikan Sengketa Tanah atau Pindah ke Malaysia

Puluhan Warga Kembali Demo DPRD Bengkayang,

UNJUK RASA. Suasana demonstrasi warga Sanggau Ledo, Bengkayang, di Kantor DPRD Bengkayang, Kamis (9/1). Kurnadi-RK

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Untuk kali kedua, puluhan warga kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, menggelar demonstrasi di kantor DPRD setempat, Kamis (9/1). Tuntutannya: selesaikan sengketa tanah antara masyarakat Pasar Sanggau Ledo dengan Kodim 1202 Singkawang.
Dalam unjuk rasa berdurasi satu setengah jam itu, masyarakat menggelar spanduk bertuliskan menuntut kepastian hukum atas keputusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang nomor 12/pdt/g/ 2017 pn.bek tanggal 8 Mei 2018. Antara masyarakat dengan Kodim 1202 Singkawang.

“Kami hari ini datang untuk mengadu, menuntut keadilan, dan meminta perlindungan kepada pemerintah terutama DPRD, sebab rumah kami akan digusur oleh Kodim 1202/Singkawang Jumat 11 Januari 2019 besok (hari ini, red),” ucap F. Sarkawi di halaman kantor DPRD Bengkayang.

Ia menyatakan, TNI AD, dalam hal ini Kodim 1202 Singkawang, sudah tidak taat hukum. “Karena mengabaikan hasil keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Senada, perwakilan warga lainnya, Simson Mambait. Ia bertanya, hukum mana yang akan dipakai jika hasil keputusan pengadilan, selaku wakil Tuhan, tidak berlaku. “Tolong tunjukkan kepada kami sebagai masyarakat hukum, mana yang akan dipakai di negara ini, jika terjadi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, khususnya Kodim 1202 Singkawang,” ujarnya.

Demo masyarakat pasar Kecamatan Sanggau Ledo ini disambut dua Wakil Ketua DPRD Bengkayang: Fransiskus dan Yosua Suhara. Yang ditemani sejumlah anggota DPRD lainnya. Terlihat pula Sekretaris DPRD Dharwis berserta stafnya.

Para pendemo menyebut, sebelum digusur, sejumlah anggota Kodim 1202 Singkawang memalang rumah warga di lokasi sengketa tanah itu. Menggunakan cat pilox berwarna merah.

Salah seorang warga, Nur, dengan suara lantang berseru dan mengancam akan hijrah ke Malaysia. Jika di Indonesia sudah tidak berlaku hukum.

“Kami mendapat kabar bahwa sebanyak 400 personil Kodim 1202 Singkawang akan lakukan bongkar paksa terhadap rumah kami, makanya kami datang di DPRD untuk sampaikan aspirasi, jika aspirasi kami tidak ditanggapi, maka lebih baik kami pindah saja ke Malaysia,” ucap Nur.

Penelusuran Rakyat Kalbar, kehadiran massa di kantor DPRD tersebut merupakan buntut dari surat Dandim 1202 Singkawang, Letkol Inf. Abd. Rahman, SIP, bernomor: b/15/i/2019 tanggal 4 Januari 2019. Yang ditujukan kepada masyarakat pengguna aset TNI-AD di Sanggau Ledo.

Pada poin b tertulis bahwa warga diminta segera mengosongkan dan meninggalkan lahan tersebut paling lambat Jumat 11 januari 2019. Dimana bangunan sudah harus kosong dan rata dengan tanah.

Pada poin d, dituliskan apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan pada surat peringatan ketiga pengguna aset TNI AD, yang belum mengosongkan lahan tersebut akan dikosongkan oleh pihak Kodim.

Dikonfirmasi via WhatsApp, Dandim 1202 Singkawang, Letkol Inf. Abd Rahman, SIP, membenarkan bahwa pihaknya telah tiga kali memberitahukan kepada warga pengguna aset TNI AD itu. “Ya mas, ada beberapa orang yang tidak mau teken MoU penggunaan aset TNI AD, meminjam tempat malah mau memiliki,” ucapnya.

 

Laporan: Kurnadi

Editor: Mohamad iQbaL