eQuator – Mempawah-Kubu Raya-RK. Penyuplaian aliran listrik di Kalbar ternyata masih banyak yang memprihatinkan. Salah satunya, di Parit Haji Tambong, Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah.
Sejak tahun 1999 hingga sekarang, warga setempat masih mengunakan tiang listrik dari batang kayu, menyangga kabel aliran listrik. “Di tempat kami, ada 50 tiang listrik yang pakai kayu. Itu semua swadaya masyarakat,” kata Ismail, Ketua, RT 01 RW 17, saat dihubungi, Jumat (25/12) sore.
Ismail menceritakan, jika tiang kayu penyangga itu rapuh atau rusak, maka tetap diganti dengan kayu lagi. Menurutnya, tahun 1999, pengurus RT sudah mengajukan permohonan kepada PLN, agar kiranya dapat memasang tiang listrik yang sesuai standar. “Tapi sampai sekarang ajuan kami itu, belum terealisasikan. Bayangkan saja, belasan tahun listrik di sini tiangnya pakai kayu,” kesal Mail sapannya.
Dia menegaskan, seharusnya baik PLN maupun pemerintah, harus memberikan perhatian kepada masyarakat, tanpa ada pilih kasih. Selain menjadi kebutuhan, warga juga takut menjadi korban sentruman listrik itu. “Ini tiang kayu, kalau hujan atau angin kencang, lalu tiangnya tumbang dan kabelnya membahayakan keselamatan,” katanya.
Warga berharap pemerintah dan PLN membuka matanya. “Intinya, kami berharap aliran listrik di daerah kami layak (tiang besi). Itu harus, seperti daerah lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Ahmad, warga Parit Haji Tambong mengatakan, tiang listrik yang saat ini digunakan sangat mengkhawatirkan. Karena bisa saja tumbang atau patah dihantam angin. “Namanya juga kayu, berapa lama dia bisa bertahan. Apalagi kayu yang digunakan bukan jenis yang kuat,” ujar Ahmad.
Ini kata Ahmad, masih soal tiang. Belum lagi soal pemadaman. Maka ia meminta pemerintah perhatikan kondisi listrik di daerahnhya. “Kami minta ganti tiang kayu menjadi tiang besi seperti aliran listrik warga lainnya. Itu saja,” harapnya.
Tiang di Tengah Jalan
Sementara di Kecamatan Kuala Mandor B—Kubu Raya, tiang listrik mengganggu pembangunan jalan poros Kubu Raya. Sedikitnya ada lima tiang listrik yang menancap di tengah jalan dan membahayakan pengendara baik roda dua, empat maupun enam. Hingga saat ini tiang listrik tersebut belum dipindahkan ke pinggir jalan oleh PLN.
Ketika Pemkab Kubu Raya serius melayani masyarakat melalui pembangunan jalan poros dengan aspal yang sudah mulus, namun terkesan dihalangi dengan berdirinya tiang listrik yang memasuki badan jalan raya. Warga sekitar mulai resah, lantaran sering terjadi kecelakaan.
Warga yang sudah berang, berencana akan memotong tiang listrik tersebut, kalau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menggesernya ke pinggir jalan.
“Apabila tiang listrik ini tidak segera dicabut, maka sangat berbahaya bagi pengendara. Apalagi sudah ada informasi dari beberapa warga, tentang adanya pengendara menambarak taing listrik,” kata Yoga Irawan, Anggota DPRD Kubu Raya, beberapa waktu lalu.
Legislator PDIP itu meminta PLN dan Pemkab Kubu Raya segera menggeser tiang listrik tersebut. Apalagi saat ini jalan poros Kecamatan Kuala Mandor B sudah dibangun. Pembangunan ini merupakan program Bupati H Rusman Ali SH dan Wakil Bupati Drs Hermanus MSi. “Ketika Bapak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah menjalankan programnya dengan baik, maka harus didukung oleh lembaga atau instansi lainnya. Saya minta PLN mendukung program pembangunan jalan poros ini dengan menggeser tiang listrik yang berdiri di tengah jalan itu,” tegas Yoga.
Mestinya tiang listrik ketika masuk ke Kecamatan Kuala Mandor B, harus disesuaikan jaraknya dengan standar badan jalan. Artinya, PLN sudah memperkirakan lebar badan jalan, ketika menancapkan tiang listrik. Dari awal harus sudah diprediksikan, bahwa jalan di Kuala Mandor B ini akan ditingkatkan pembangunannya.
“Kalau begini, sama saja kerja dua kali. Apabila tidak secepatnya digeser ke pinggir jalan, bisa-bisa ada korban. Apalagi di musim penghujan, mana tahu ada pengendara nyalip, namun di depannya ada tiang listrik yang tidak terlihat, sehingga menabraknya,” ujar Yoga. (oxa/sul)