eQuator – Ketapang-RK. Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Ketapang, Susilo Aheng meminta pemerintah segera membuka Kantor Keimigrasian di Ketapang. Mengingat banyak orang asing, khususnya dari Beijing yang keluar masuk Ketapang sejak beberapa tahun terakhir karena adanya pembangunan pabrik pemurnian alumina, PT Well Harvest Winning (WHW) di Kecamatan Kendawangan.
“Banyak sekali orang asing, khususnya orang Beijing, yang keluar masuk Ketapang,” kata Susilo, Minggu (6/12).
Mobilisasi itu bahkan hampir hampir setiap hari. Jumlahnya tidak bisa terhitung berapa. Karena hampir setiap hari keluar masuk. Karena itu keberadaan kantor imigrasi di Ketapang sudah sangat mendesak. “Tujuannya untuk mendata keluar masuk orang asing di Ketapang,” jelasnya.
Ia mengaku tak mengetahui apakah orang-orang asing tersebut berkunjung ke PT WHW atau bekerja. Jika memang datang untuk bekerja, menurut Susilo, berkas ketenagakerjaannya harus lengkap. “Makanya untuk memastikan itu ilegal atau tidak, hanya kantor keimigrasian yang bisa mengeceknya,” ungkapnya.
Terlebih, lanjutnya, beberapa waktu lalu ada buronan aparat kepolisian asal Beijing yang ditangkap di Ketapang. “Itu kan membuat malu Ketapang. Berbuatnya di luar Ketapang, tapi ditangkapnya di Ketapang. Jadi, seolah-olah Ketapang ini jadi tempat yang nyaman untuk keluar masuk orang asing,” papar Susilo.
Belum lagi smelter yang berada di Desa Sungai Tengar Kecamatan Kendawangan, dalam waktu dekat akan segera beroperasi. Tentunya, hal itu akan lebih banyak lagi menyedot tenaga kerja asing. “Bisa ribuan orang asing yang keluar masuk jik pabrik itu sudah beroperasi,” ujarnya.
Ia juga mengaku,khawatir jika keberadaan orang asing tak terdata dan kemudian hari menimbulkan masalah di Ketapang. Di antaranya jika meninggal dunia atau justru menetap di Ketapang.
“Kalau mereka merasa nyaman dan menetap di Ketapang, itu menjadi permasalahan juga. Karena adat dan istiadat mereka berbeda. Itu akan memicu permasalahan di tengah masyarakat,” kata Susilo.
Karena itu, ia mendesak kepada pihak terkait untuk segera membuka kantor keimigrasian di Ketapang. Kita hanya tidak ingin Ketapang ini jadi tempat keluar masuk orang asing yang tidak jelas apa tujuannya. Kalau mereka datang dalam rangka berwisata, mungkin itu akan berdampak pada bidang kepariwisataan. Tapi kalau datang untuk bekerja secar ilegal, itu jelas merugikan, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Segera buka kantor keimigrasian di Ketapang. Jangan biarkan jumlah orang asing semakin bertambah masuk ke Ketapang tanpa terdata, terlebih jika mereka datang secara ilegal,” pungkasnya.(Jay)