SD Negeri 9 Mempawah Batal Digusur

Plang permintaan pengosongan tanah sebelum 30 Mei ditancap di halaman depan SD Negeri 9 Kelurahan Pasir Wan Salim, Mempawah Timur, Selasa (17/5). Ari Sandy-RK

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Plang bertuliskan “Tanah ini segerah dikosongkan, dikapleng!!! Paling lama tgl 30 Mei”, di halaman SD Negeri 9 sudah dicabut Ahli Waris. Sekolah di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah itu batal digusur.

Alhamdulillah, proses belajar mengajar di SD tersebut tetap seperti sediakala,” kata Firman Juli Purnama, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mempawah ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/6).

Ahli Waris bersedia membatalkan penggusuran SD Negeri 9 tersebut setelah Disdikpora Mempawah berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) setempat, Komite Sekolah serta Ahli Waris lahan.

Pertemuan yang melibatkan beberapa pihak tersebut menghasilkan suatu keputusan yang menggembirakan. Pihak Ahli Waris bermurah hati, membiarkan murid-murid tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah yang dibangun di atas lahannya.

“Saya belum mengetahui secara detail permasalahan lahan SD Negeri 9 ini, karena saya baru ini mendengarnya. Namun saya berjanji akan mempelajari permasalahan ini,” kata Firman.

Terkait ganti rugi lahan yang diminta pihak Ahli Waris seperti yang dikemukakan dalam pertemuan kemarin, kata Firman, tentunya akan ditindaklanjuti. “Akan diproses dan didalami permasalahannya, mengingat masalah tersebut telah berlangsung puluhan tahun,” ucapnya.

Yang pasti, tegas Firman, mempertahankan proses belajar mengajar di SD Negeri 9 itu tanggungjawab Disdikpora Mempawah. Namun mengenai lahannya, merupakan ranah bagian aset daerah. “Kita masih melihat terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan bagian aset daerah,” katanya.

Sekali lagi Firman berharap, agar pihak Ahli Waris tetap membiarkan murid-murid SD Negeri 9 melanjutkan proses belajar mengajarnya seperti biasa.  “Mengertilah, proses belajar mengajar tidak boleh berhenti. Sejalan dengan itu, kita berpikir bersama, bagaimana cara penyelesaiannya ke depan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, plang penggusuran bertuliskan sekenanya itu ditancap di halaman SD Negeri 9, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.

“Kita kasihan melihat anak-anak. Banyak yang bertanya, kalau mau sekolah bagaimana, mau ulangan pun bagaimana kalau sekolah kita tutup,” kata Latif, Ketua Komite SD Negeri 9 Mempawah kepada Rakyat Kalbar, Selasa (17/5)

Ucapan polos murid-murid SD Negeri 9 yang ditirukan Latif itu merupakan respon ketika mereka melihat para ahli waris pemilik tanah menancapkan plang sekenanya itu pada akhir pekan lalu.

Plang penggusuran itu memang sangat mencolok. Ditulis tangan di atas dasar berwarna putih dan ditancapkan di tengah lapangan voli, tepat di depan SD Negeri 9 Mempawah. Setiap anak yang akan sekolah pasti akan melihat plang tersebut.

Latif mengaku telah berupaya memberikan alasan yang mudah dipahami murid-murid tersebut, terkait dengan nasib sekolahnya yang akan digusur oleh ahli waris pemilik lahan sekolah. “Kita beri mereka pemahaman, supaya mereka tidak khawatir dan tetap fokus belajar seperti biasanya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penancapan plang penggusuran itu merupakan buntut dari permasalahan kepemilikan lahan yang ditempati SD Negeri 9 Mempawah. “Proses ini sebetulnya sudah lama dan berlarut-larut,” ujar Latif tanpa merinci.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Mempawah, Rajuini mengharapkan, instansi terkait segera mengambil tindakan untuk solusi permasalahan penggusuran SD Negeri 9 Mempawah tersebut. “Kita khawatir, jika tidak ada solusi, murid-murid tidak bisa belajar seperti biasanya,” katanya.

Rajuini yakin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah mempunyai solusi, bagaimana agar murid-murid SD Negeri 9 tetap belajar. “Harus ada alternatif agar murid-murid di sana tetap dapat belajar,” tegasnya.

Sebelum 30 Mei, seperti tenggat waktu yang diberikan ahli waris untuk mengosongkan tanah tersebut, kata Rajuini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) harus sudah mendapatkan solusinya. “Jangan sampai anak-anak kita terbengkalai sekolahnya,” ingatnya.

Dia menawarkan beberapa solusi agar murid SD Negeri 9 tetap dapat belajar seperti biasanya. Di antaranya menumpang di sekolah lain sambil menunggu lahan baru atau lainnya. “Harapan kita, anak-anak ini tetap sekolah,” tegas Rajuini.

Selain itu, Rajuini mengharapkan Komite Sekolah proaktif dalam menanyakan permasalahan SD Negeri 9 ini kepada instansi terkait. “Karena bagaimanapun juga semua stakeholder terkait harus dikoordinasikan,” katanya.

Laporan: Ari Sandy

Editor: Mordiadi