eQuator.co.id – NGABANG-RK. Satuan Lalu Lintas Polres Landak bekerjasama dengan pihak sekolah, mendata siswa-siswi berusia 17 tahun untuk mengikuti ujian teori dan praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
“Siswa yang sudah 17 tahun ini tentu terdapat pada pelajar di tingkat SMA dan program ini mulai tahun ajaran baru 2019-2020,” ujar Kasat Lantas Polres Landak, AKP Gandi Darma Yudanto,” Senin (15/7).
Dia menjelaskan, siswa-siswi yang sudah mengikuti ujian dan lulus akan mendapatkan SIM gratis atau tidak dipungut biaya. Program ini juga telah disosialisasikan ke beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Landak ini.
“Karena banyak didapati siswa-siswi yang pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor dan memang belum memiliki SIM,” ungkap Gandi.
Dia memaparkan, di setiap sekolah khusus tingkat SMA atau SMK terdapat banyak parkir kendaraan sepeda motor di halaman. Sayangnya kebanyakan siswa ini tak mengantongi SIM lantaran belum cukup usia.
“Dalam hal ini, kami sangat serius kepada pelajar sebagai penerus generasi bangsa yang merupakan aset negara. Ini harus kita jaga dari kebiasaan yang menganggap pelanggaran hukum menjadi hal yang biasa,” katanya.
Membiasakan yang benar lanjut Gandi, bukan membenarkan yang biasa. Program kegiatan ini, selain untuk melihat pengetahuan dan kemampuan siswi-siswi tingkat SMA dalam menghadapi ujian teori dan ujian praktik SIM juga mendata berapa banyak siswa SMA yang ke sekolah menggunakan sepeda motor sudah berusia 17 tahun sebagai persyaratan untuk mengurus e- KTP.
“Dalam program ini, dari pihak sekolah menyambut baik. Karena ini merupakan program jemput bola dan para pelajar harus patuh dengan hukum yang berlaku,” pungkas Gandi.
Laporan: Antonius
Editor : Andriadi Perdana Putra