Sambut HUT 70 Bhayangkara, Kapolres Mempawah Bagi-bagi Takjil

TAKJIL. Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono membagikan takjil kepada salah seorang pengendara, Kamis (16/6). ARI SANDY

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Bhayangkara, Polres Mempawah menggelar bhakti sosial membersihkan rumah ibadah, Kamis (16/6).

Kegiatan itu dilakukan pukul 09.00, diikuti puluhan personil Polres Mempawah. Mereka membersihkan Masjid Agung Al-Falah Mempawah dan Gereja HKBP.
Sore harinya, jajaran Polres membagikan takjil di depan air mancur taman Kota Mempawah. Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono, SIK ikut membagi-bagikan takjil bersama jajarannya.
“Gotong-royong yang kita laksanakan hari ini (kemarin), rangkaian kegiatan yang dilakukan Polres Mempawah dalam rangka menyambut HUT ke-70 Bhayangkara. Kemudian akan dilanjutkan dengan bakti sosial donor darah dan khitanan massal yang akan dilaksanakan usai lebaran,” ujar Wakapolres Mempawah, Kompol Engkus Kusnadi.
Selain gotong-royong, donor darah dan khitanan massal, kata Engkus, Polres Mempawah juga menggelar kegiatan sosial lainnya. Diantaranya anjangsana dan buka puasa bersama anak yatim bersama internal Polres Mempawah. “Ini merupakan wujud kepolisian, khususnya Polres Mempawah untuk senantiasa peduli dan hadir di tengah masyarakat,” jelas dia.
Sebagai wujud kehadiran polisi di masyarakat dan polisi ada dimana-mana, dijelaskan Engkus, Polres Mempawah juga melaksanakan Bakti Kepolisian. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sebelumnya, seperti penjagaan di sekitar masjid saat umat muslim melaksanaan tarawih maupun gereja saat umat kristiani sedang beribadah. Penjagaan di sekitar pasar juadah, pengaturan lalu-lintas saat pagi hari, serta imbauan Kamtibmas.
“Intinya kita ingin polisi senantiasa hadir di tengah masyarakat kapan dan dimana pun. Dengan demikian polisi bisa dirasakan dan dilihat keberadaannya oleh masyarakat. Imbas banyaknya polisi di tengah masyarakat, kondisi Kamtibmas dapat terwujud. Para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya untuk berbuat kriminal,” tegas Engkus. (sky)