
eQuator.co.id – JawaPos.com – Polresta Solo berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang dikenal dengan nama salju. Jenis ini memiliki efek yang berbeda dibandingkan dengan jenis yang biasa seperti batu. Tidak hanya itu, harga untuk jenis sabu salju ini juga lebih mahal.
Terbongkarnya sabu jenis salju ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Solo. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pengedar bernama Sukatno alias Edi Kampret alias Sudarno, 47, warga Sangkrah, Pasarkliwon.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/2) lalu di kampung Mondokan, Jebres. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 23 paket sabu dengan berat 41,14 gram, uang hasil transaksi sebesar Rp 500 ribu, sedotan, ponsel, sepeda motor Yamaha Mio.
Dari tangan Kampret inilah polisi menemukan sabu jenis baru yang disebut salju itu. Tetapi, karena masuk jenis baru sabu tersebut belum sempat terjual. “Ini merupakan jenis baru dan belum sempat terjual, kalau efeknya berbeda dari yang biasa,” terang Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo kepada JawaPos.com, Jumat (2/3).
Sementara itu tersangka Kampret mengaku jika barang tersebut didapat dari seseorang. Untuk setiap gramnya dijual dengan harga Rp1,050 juta. Sedangkan harga beli mencapai Rp 950 ribu. “Ini jenis baru jadi belum ada yang beli, kalau yang masih laku jenis lama yakni jenis batu,” katanya saat gelar perkara.
Residivis dalam kasus yang sama ini menambahkan, yang membedakan jenis salju dengan jenis batu adalah bentuknya. Jika jenis salju tersebut sangat lembut sehingga dinamai salju. Sedangkan untuk jenis batu cenderung kasar. “Kalau efeknya sama saja, cuma kan ini barang baru,” ucapnya. (JawaPos.com/JPG)