Sabu-sabu Pun Gerayangi Kapuas Hulu

Edhi Trisno Tarigan

eQuator – Mengerikan, kasus-kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika (Narkoba) di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu melejit drastis. Di wilayah terujung Kalbar itu, tercatat hingga November 2015, terungkap 17 kasus. Meningkat hampir 50 persen dari 2014 yang hanya 12 kasus.

“Kasus yang terungkap ini semuanya menyangkut Narkoba jenis sabu-sabu. Kejadian tertinggi di wilayah Kota Putussibau. Sementara penggunanya biasa ditemukan di tempat perseorangan dengan jumlah barang bukti 4 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Edhi Trisno Tarigan, di kantornya, Rabu (11/11).

Kasus narkoba akan ditindak tegas lantaran korbannya sudah meresap hingga perhuluan dengan korban generasi muda bangsa. “Semua kasus narkoba dengan  barang bukti akan dilakukan penindakan. Perbedaan perlakuan akan dilakukan jika pengguna memiliki kesadaran sendiri untuk datang melapor. Kalau ditangkap dan ada barang bukti tetap dilakukan penindakan hukum,” tegasnya.

Jika setelah ditangkap baru mengatakan sebagai pengguna dan dilepaskan maka akan sulit untuk memberantas narkoba.  “Dikhawatirkan ada upaya pembebasan diri. Tidak bisa dong setiap yang ditangkap bilang pengguna langsung kita lepaskan,” tandasnya.

Tak dijelaskan dari mana saja barang haram itu sampai lolos masuk ke Kapuas Hulu, apakah dari Malaysia atau dari Kalbar. “Kita berharap masyarakat, Kadus, Kades, Camat, pemerintah dan masyarakat turut memerangi narkoba,” tambah Tarigan.

Namun Kasat Narkoba memastikan barang haram itu kebanyakan berasal dari Pontianak, khususnya daerah Tanjung Raya 2 dan Beting. “Untuk para pemakai kebanyakan yang sudah bekerja sebagai supir dan kerja lainnya,” jelasnya.

Selain menindak, lanjut Tarigan, juga sudah melakukan sosialisasi melalui kegiatan di masyarakat, sekolah-sekolah termasuk imbauan melalui radio dan media cetak.  “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait masalah bahaya narkoba,” katanya.

Kendala yang dihadapi dalam kasus narkoba adalah luasnya wilayah Kapuas Hulu. Yang sulit juga, masyarakat masih takut memberikan informasi kepada petugas baik peredaran maupun pengguna Narkoba.

“Mereka takut memberikan informasi karena secara otomatis akan menjadi saksi. Yang jelas masyaratat tidak mau direpotkan dengan masalah itu,” tambahnya.

Kepolisian membuka layanan pengaduan masyarakat apabila melihat ada indikasi kejahatan Narkoba di sekitar atau lingkungan mereka. Hubungi telepon No.  08565464888.

 “Yang memberikan informasi dijamin akan dirahasiakan identitasnya dan kita jamin keselamatannya. Karena mereka yang sudah mau membantu wajib kita lindungi,” tutur  IPTU Edhi Trisno Tarigan.

Laporan: Arman Hairiadi

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.