Sabu 19,79 Kg dalam Mobil Proton Satria

Lagi, Warga Malaysia Selundupkan Narkotika ke Indonesia

NARKOTIKA MALAYSIA. Chong Chee Kok, warga Pulau Pinang, Malaysia, ditahan di Bea Cukai Nanga Badau, Kapuas Hulu, karena membawa sabu-sabu 19,79 Kg dan 1992 butir ekstasi, Rabu (30/11). BC BADAU FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Putussibau – RK. Luar biasa, hampir semua pintu di tapal batas Kalbar-Sarawak pernah disentuh penyelundup Narkotika. Jagoi Babang Bengkayang sudah, Aruk Sambas pun begitu. Entikong Sanggau jangan ditanya, itulah pintu masuk utama. Mungkin cuma tapal batas Jasa Sintang yang belum pernah kedengaran kabar kemasukan Narkotika.

Rabu (30/11) tengah hari, penyelundupan barang haram tersebut terjadi di border paling ujung Kalbar, Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Nanga Badau Kapuas Hulu. Tak tanggung-tanggung, jumlah narkotika yang hendak diselundupkan warga Malaysia, Chong Chee Kok, mencapai 19,79 Kg sabu-sabu dan 1992 butir pil ekstasi.

Penahanan pria dari Pulau Pinang itu dilakukan Petugas Bea Cukai (BC) Badau diback up Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/ Ujwala Yhuda Divisi 2 Kostrad dan Polsek setempat. Chong dibekuk saat mencoba melintasi di PPLB menggunakan mobil buatan Malaysia, Proton Satria, warna biru bernomor polisi WEM 6119.

“Saat ini petugas sedang mencoba menangkap penerimanya juga,” tutur Kepala BC Nanga Badau, Indra Mustika, dihubungi via telpon, Rabu (30/11) sore.

Bisa dipastikan bungkusan di dalam mobil buatan Malaysia yang dikemudikan Chong merupakan narkotika. “Barang itu hasil dari tes awalnya sih iya (sabu), tapi kami masih katakan itu diduga sabu. Beratnya hampir 20 Kg,” ungkapnya. Lanjut Indra, tersangka Chong yang lahir pada 19 Maret 1975 itu telah diserahkan kepada Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Agung Rama Setiawan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. “Nanti kami kasih tahu lagi perkembangannya, untuk saat ini tersangka ada sama kami,” terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Kapuas Hulu Fabianus Kasim SH mengapresiasi kinerja aparat pemerintah di Nanga Badau yang sigap mengantisipasi lolosnya barang haram tersebut. Ia meminta pelaku ditindak tegas.

”Jangan ada tawar-menawar terhadap kasus narkoba ini,” tegasnya.

Menurut Legislator Partai Hanura ini, penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia bukan hanya untuk mencari keuntungan. Kata dia, narkotika itu strategi untuk merusak Indonesia, terutama generasi mudanya.

“Dengan cara meracuni masyarakat kita menggunakan narkoba. Maka perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh seluruh komponen masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum,” tandas Kasim.

 

Laporan: Andreas

Editor: Mohamad iQbaL