-ads-
Home Rakyat Kalbar Kubu Raya Ratusan Honorer K2 dan Non K2 Minta Diangkat Jadi PNS

Ratusan Honorer K2 dan Non K2 Minta Diangkat Jadi PNS

Honorer Demonstrasi. Sejumlah tenaga honorer K2 dan Non K2 menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (21/9). Mereka menuntut pemerintah pusat membatalkan rekruitmen CPNS 2018 dan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Syamsul Arifin/RK.

Kubu Raya-RK. Sebanyak 120 honorer kategori 2 (K2) dan 124 tenaga honorer non K2 menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Kubu Raya. Mereka menuntut pemerintah pusat membatalkan rekruitmen CPNS 2018 dan memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, Jumat (21/9).

Koordinator Aksi, Irwansyah mengatakan, kehadiran mereka menuntut agar pemerintah pusat membatalkan rekruitmen CPNS 2018.

“Ada empat poin penting dari kehadiran kami di sini. Pertama, menuntut pemerintah pusat menolak CPNS, kedua angkat honorer menjadi PNS tanpa syarat. Kemudian angkat tenaga non kategori sesuai Undang-Undang ASN yang berlaku dan terakhir meminta pemerintah membatalkan CPNS 2018. Agar kami tenaga honorer diangkat menjadi PNS,” tegasnya.

-ads-

Menurutnya, tuntutan mereka tidak hanya melibatkan honorer K2 saja, melainkan juga non K2. Karena memang lebih banyak dari non K2. “Jadi, kita ini mengakomodir semua tenaga honorer. Tidak hanya yang K2, tetapi juga yang non. Ini baru sebagian kecil saja yang datang,” tuturnya.

Jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Kemenpan RB, maka kemungkinan mereka akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi. “Jika Menpan tidak mengakomodir maka kami akan buat besar lagi. Kalau bisa se-Kalbar,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari tenaga honorer non K2, Syamsudin berharap agar pemerintah tidak hanya memikirkan honorer K2 saja. Tepati juga tenaga honorer non K2 yang jumlahnya sangat banyak di Kubu Raya.

“Kami berharap Kemenpan memikirkan kami. Jangan hanya K2, tapi juga non K2. Karena dari yang hadir kebanyakan non K2,” ujar Syamsudin yang honorer di SD Negeri 1 Sungai Kakap ini.

Menurutnya, upah sebagai tenaga honorer tidak besar. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengangkat mereka menjadi PNS. “Kami sejak tahun 2004 tidak termasuk K2. Hanya Rp300 ribu per bulan upah kami. Besar sekali harapan kami bisa diangkat menjadi PNS,” harapnya. (sul)

 

Exit mobile version