Prosesnya Tidak Murah, Biaya Tebus Darah pun Mahal

DONOR DARAH. Wali Kota Pontianak Sutarmidji ketika menyaksikan proses donor darah Abdi Negara di halaman Masjid Raya Mujahidin, Minggu (20/11). Fikri Akbar-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tingginya biaya tebus darah di Palang Merah Indonesia akibat mahalnya proses yang dibutuhkan. Serangkaian tes dan perlakuan khusus mesti dijalankan.

Menurut Ketua PMI Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum darah harus disterilkan. Sementara alatnya mahal mencapai Rp800 juta.

“Jadi yang mahal itu proses untuk membuat darah layak digunakan. Tidak bisa langsung dipakai, ada proses paling kurang empat jam,” katanya saat membuka kegiatan Donor Darah Abdi Negara di halaman Masjid Raya Mujahidin, Minggu (20/11).

Wali Kota Pontianak dua periode yang akrab disapa Midji ini mengatakan, terdapat peningkatan biaya pengganti pengelolaan darah dari semula Rp250 ribu menjadi Rp360 ribu. Peningkatan biaya ini berlaku secara nasional dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Kesehatan tahun 2015. Sementara Kota Pontianak sendiri baru menjalankannya pada Mei 2016.

Menurut dia, dari sekian banyak darah para pendonor, tidak semuanya bisa digunakan. Setelah melalui tahap pemeriksaan, darah yang mengandung penyakit harus dimusnahkan. Seperti HIV, hepatitis, malaria dan lain-lain. Pemusnahan darah tak terpakai itu juga bukan perkara gampang.

“Harus dengan cara tertentu atau dibakar,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Midji mengapresiasi adanya peningkatan trend pendonor darah sukarela pada tahun ini. Pada Oktober lalu misalnya trendnya naik mencapai 87,56 persen. Dari 2.305 pendonor pada bulan tersebut, hanya 256 orang pendonor pengganti. Sisanya dipenuhi para pendonor sukarela.

“Kebutuhan darah di PMI Kota Pontianak rata-rata per bulan masih membutuhkan antara 1.800 sampai 2.400 kantong,” katanya.

Pihaknya, lanjut Midji, harus terus mengampanyekan semua masyarakat untuk mendonor.

“Supaya kebutuhan darah yang satu bulan di atas seribu kantong bisa terpenuhi,” pungkas Midji.

Terkait biaya pengganti, Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Pontianak Darmaneli mengatakan, biaya tersebut merupakan tembusan dari pemerintah pusat yang disampaikan melalui Surat Keputusan Gubernur dan diteruskan ke Wali Kota. Biaya pengelolaan meliputi biaya transportasi mobil unit, biaya kantong serta operasional lain untuk serangkaian tes guna memastikan darah sehat dan layak digunakan.

“Setelah dites, darah perlu disimpan di kulkas pendingin, itu juga perlu biaya operasional, listrik dan lain-lain. Semua ditanggung BPJS, kalau tidak punya BPJS, baru biaya dikeluarkan pribadi,” papar Darmaneli.

 

Reporter: Fikri Akbar

Redaktur: Arman Hairiadi