Potensi Cagar Budaya Desa Madong

Cagar Budaya. Batu Siput dan meriam yang masih disimpan anak seorang pahlawan, Kapten Markasan, di Desa Madong Raya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi. Istimewa for RK.

eQuator – Nanga Pinoh–RK. Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Melawi kembali menambah daftar data potensi cagar budaya di Melawi. Benda yang menambah daftar tersebut yakni Batu Siput dan meriam yang umurnya berkisaran di atas 50 tahun. Benda itu disimpan oleh Abang Amran Markasan di Desa Madong Raya, Kecamatan Tanah Pinoh (Kota Baru).

“Kami mendapatkan informasi itu dari masyarakat. Terus kami mendatangi juru pelihara benda yang berpotensi dijadikan cagar bidaya itu. Orang tersebut merupakan seorang anak dari Kapten Markasan yakni Abang Amran Markasan,” ujar Kasi Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Melawi, Paulus Daihajon, di ruangan kerjanya, awal pekan ini.

Namun sangat disayangkan kedatangan pria yang akrab disapa Paul ke tempat benda itu berada hanya untuk mendata saja siapa yang menyimpannya dan apa-apa saja bendanya. Sementara data lengkap dari mana berasal benda itu dan berapa usianya belum diketahui secara pasti.

“Secara pasti kita belum tau berada usia benda itu. Namun menurut informasi kedua benda itu berusia di atas 50 tahunan. Dari mana asalnya belum kita data. Begitu juga tentang sejarah benda itu, apakah sudah pernah digunakan dalam perperangan melawan Belanda atau tidak,” ujarnya.

Pendataan yang dilakukan Paul, tidak putus sampai disitu saja. Melainkan akan ada kelanjutannya untuk menelusuri dan melakukan penelitian terhadap benda tersebut. Bahkan sejarah benda-benda itupun akan ditelusuri.

“Saya sekarang ini sudah terkendala dalam melakukan penelusuran dan penelitian. Sebab tim penelurusan dan pendataan cagar budaya di Disporabudpar ini sudah tidak lagi bertugas di Disporabudpar, tidak mampu jika saya sendirian. Saya masih berusaha mencoba meminta agar tim-tim saya yang lama kembali ke Disporabudpar. Sebab benda-benda yang sudah kita data, akan kita lobi orang yang memegang atau mempunyainya untuk diserahkan ke kita guna disimpan di museum yang saat ini masih digunakan sebagai Kantor Disporabudpar. Sebab nantinya kantor inilah yang dijadikan museum,” paparnya. (aji)