Polres Mempawah Pangkas Kriminalitas Hingga 20 Persen

Kapolres Mempawah AKBP Suharjimantoro beserta jajarannya menggelar Jumpa Pers Refleksi Akhir Tahun, Kamis (31/12). Ari Sandy

eQuator – Mempawah. Membandingkan jumlah kasus kriminalitas yang terjadi tahun 2015 dengan 2014, Polres Mempawah berhasil menekan hingga 20 persen. Hingga 31 Desember 2015, tercatat 205 kasus telah ditangani jajaran Kepolisian yang dipimpin AKBP Suharjimantoro.

“Alhamdulillah, kita berhasil menurunkan kriminalitas mencapai 20 persen di tahun 2015 dibandingkan 2014 yang mencapai 329 kasus. Jarang sekali terjadi penurunan hingga signifikan seperti ini,” ujar Kapolres Mempawah AKBP Suharjimantoro dalam Jumpa Pers Refleksi Akhir Tahun, Kamis (31/12).

Ia menjelaskan, pencapaian pengungkapan kasus maupun kegiatan Polres lainnya telah dilaksanakan. Hasilnya, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Mempawah tetap aman.

Kapolres membeberkan, Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) walaupun mengalami penurunan tak signifikan, namun Polres Mempawah berhasil menurunkan jumlah kasus dari 125 menjadi 119 angka kecelakaan. “Kasus Laka Lantas Meninggal Dunia (MD) 47 kasus di tahun 2014 dan 53 kasus di tahun 2015, atau naik 13 persen. Luka berat 127 kasus di tahun 2014 sedangkan tahun 2015 turun 31 persen dengan 87 kasus, dan kasus laka lantas lainnya,” papar Kapolres.

Dia memaparkan, pihaknya termasuk dirinya telah berulang kali mengimbau masyarakat supaya menyampaikan ke anak dan istri mereka, agar menggunakan kendaraan dengan mengutamakan keselamatan. “Saya sering menegaskan kepada masyarakat, jangan memilih mati di jalan dengan tak menggunakan pengaman berkendara, seperti helm dan lain sebagainya,” tukas Suharjimantoro.

Tahun 2016, tegas Kapolres, jajarannya berusaha menekan kriminalitas melalui berbagai upaya. “Bahkan salat Jumat kebanyakan masyarakat tidak menggunakan helm, nanti akan kita tindak. Kita tindak karena bukan tidak peduli, karena kita sayang sama mereka,” imbuhnya.

Suharjimantoro menambahkan, pihaknya tetap mengutamakan dan mengedepankan pencegahan sebelum terjadi. Keberhasilan Polri itu dilihat dari penanggulangan gangguan hukum, terutama menekan angka kriminalitas.

Dituturkannya, kasus yang dominan terjadi di wilayah hukum Polres Mempawah antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 55 kasus di tahun 2014, 52 kasus di tahun 2015. Sedangkan kasus penganiyaan ringan ada 39 kasus di 2014 dan 31 kasus di tahun 2015 atau turun 21 persen. Kasus pencabulan sebanyak 29 kasus di tahun 2014 dan 27 kasus di tahun 2015 atau turun 7 persen. Kasus curanmor sebanyak 28 kasus tahun 2014 dan 25 kasus pada tahun 2015 atau turun 11 persen. “Kasus narkotika 13 kasus 2014, dan 14 kasus di tahun 2015 atau naik 8 persen,” pungkasnya.

Reporter: Ari Sandy

Redaktur: Yuni Kurniyanto