eQuator.co.id – Mempawah-RK. Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Mempawah dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan Polres Mempawah. Peredaran barang haram di Bumi Galaherang hingga kini menjadi perhatian serius, terutama empat kecamatan se-Kabupaten Mempawah.
Kasat Reserse Narkoba, Polres Mempawah, Iptu Rizal mengungkapkan, peredaran narkoba di saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena tersebar di sejumlah wilayah yang ada wilayah hukumnya. Rizal mengungkapkan, telah menetapkan empat dari sembilan kecamatan yang ada sebagai zona merah bagi peredaran narkoba. “Saat ini kita sudah membagi dalam beberapa zona, yang masuk dalam zona merah itu Sungaii Pinyuh, Anjongan, Mempawah Hilir dan Mempawah Timur,” ungkapnya,.
Ia mengatakan, zona merah tersebut berdasarkan fakta lapangan, diantaranya dilihat dari segi pengungkapan kasus narkoba yang terbanyak di beberapa wilayah yang dipetakan. Saking banyaknya, kasus-kasus yang ditangani oleh Polres Mempawah saat ini, diakui Rizal, sudah jauh melampaui target. Betapa tidak, untuk selama periode Januari-Juli saja, pihaknya sudah menangani sebanyak 42 kasus.
Jumlah ini jauh lebih tinggi dari target penanganan kasus selama setahun, yang awalnya hanya ditargetkan sebanyak 32 kasus. “Target berbasis anggaran itu 32 kasus dalam setahun, namun dalam satu semester saja kita sudah ada 42 kasus. Sangat tinggi untuk kasus narkoba ini,” tegasnya.
Kabar buruknya lagi, pengungkapan yang dilakukan pihaknya saat ini besar kemungkinan akan terus bertambah, seiring dengan sejumlah temuan penyidik dari pengembangan-pengembangan kasus telah dilakukan pihaknya. “Dan itu masih banyak lagi ketika kita melakukan pengembangan terhadap jaringan, para pemakai, para pengedar baik ke atas dan ke bawah, yang ternyata memang masih banyak pengguna-pengguna yang ketika bandarnya ditangkap, mereka mencari bandar lain lagi,” ungkapnya.(sky)