eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto mengaku, jajarannya masih menyelidiki terbakarnya 559 batang pipa untuk penyaluran air bersih yang ditumpuk di pinggir Jalan Provinsi Ketapang-Sukadana, Dusun Parit Bugis, Desa Simpang Tiga, Kayong Utara.
Pipa yang terbakar, Minggu (22/5) lalu itu menelan kerugian Rp2,5 miliar. “Kita masih menduga, apakah pipa itu dibakar atau terbakar. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kami berusaha mengungkap tersangka atas terbakarnya pipa tersebut,” kata AKBP Hady Poerwanto usai meresmikan Mapolsek Seponti, belum lama ini.
Kapolres mengimbau masyarakat, tidak main hakim sendiri jika memang mengetahui pelaku yang membakar pipa tersebut. Bagi yang mengetahui informasi penyebab terbakarnya pipa, sebaiknya segera melapor Polsek atau Polres. “Karena kasus ini dalam penanganan pihak kepolisian,” tegas Kapolres Hady.
Salah seorang warga Sukadana, Amru menilai, terbakarnya pipa bisa saja dibakar orang tak bertanggungjawab. Padahal pipa-pipa tersebut akan diperuntukan pembangunan air bersih untuk masyarakat Kayong Utara.
“Kalau saya peribadi menduga itu bisa saja dibakar. Karena tidak mungkin terbakar karena alam. Daerah tumpukan pipa-pipa itukan basah, tergenang air. Dan informasinya juga mengenai kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Semoga saja kepolisian dapat mengungkap apa penyebab terbakarnya pipa tersebut,” ungkap Amru di Sukadana. (lud)
Polisi Usut Terbakarnya Pipa
Kapolres: Pelaku Tertangkap, Jangan Main Hakim Sendiri