Polisi Tidak Bisa Menghukum Pelaku LGBT

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – BEKASI SELATAN – Kendati fenomena LGBT penuh pro kontra, secara hukum para pengidap orientasi seksual di luar normal itu tidak bisa dikenakan hukum positif. Aparat kepolisian mengaku kesulitan menjerat mereka yang mengajak dan mempromosikan lantaran belum ada deliknya. Kecuali, terjadi pelecehan seksual.

“Kalau menjerat karena mengajak, itu belum ada hukumnya. Kecuali sudah melakukan tindakan asusila, seperti pelecehan seksual. Kalau korbannya anak di bawah umur, hukumannya lebih berat lagi,” kata Wakapolresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri.

Secara norma kemasyarakatan dan agama, ujar Edi, pelaku LGBT jelas melanggar. Namun, mereka tetap tak bisa dihukum karena pelanggaran tersebut.

Sebaiknya, dia menyarankan mengatasi LGBT ditempuh dengan penyuluhan yang intensif kepada para pelaku dan anak-anak yang menjadi korbannya. Dengan membuka pikiran tentang arti LGBT serta dampak buruknya bila menjadi bagian dari LGBT. ’’Kepolisian dapat membantu lewat Binmas dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,’’ cetusnya.

“Semua pihak harus berperan serta dalam membina generasi muda agar tidak terpengeruh dan menghindari LGBT. Termasuk orangtua harus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, agar mengetahui bila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan pergaulannya,” ucap mantan Kapolres Cirebon itu.

Terpisah, salah satu Transgender, Dita Panoramasari mengakui, sejak booming pro dan kontra LGBT di masyarakat, dirinya merasa terintimidasi. “Ada perasaan takut. Tau sendiri dengan dandanan kita juga orang udah tau kita cewek jadi-jadian,” ucap Dita.

Dita merasa beda dengan kaum gay atau lesbi di mana secara fisik gay dan lesbi nampak seperti orang normal pada umumnya. Meskipun demikian Dita tetap akan seperti dirinya saat ini. Walaupun mendapat tentangan dari berbagai pihak, dirinya tidak akan mengubah penampilannya.

“Siapa juga yang mau kayak gini. Harusnya masyarakat memahami keadan kita-kita ini. Gw secara fisik dilahirkan laki-laki hanya saja jiwa dan perasaan gw perempuan. Mau gimana lagi, ini takdir yang gw harus jalani,” klaim Dita.

Dita yang mempunyai nama lahir Herman Sugiarto ini, berharap Pemkot Bekasi mengerti keadaan dirinya dan kawan-kawan. “Orang seperti kita ini sudah ada dari jaman baheula. Kenapa sekarang diributin. Dulu biasa-biasa aja. Kita tidak berbuat kriminal,” ujarnya.

Komunitas LGBT secara perlahan mulai menampakan aktivitasnya di masyarakat seperti di mall atau tempat makan hanya untuk kongkow sesama komunitas. Mereka juga muncul di dunia maya seperti twitter dan facebook. (dat)