-ads-
Home Patroli Polisi Obok-obok Beting Empat Pria Diringkus

Polisi Obok-obok Beting Empat Pria Diringkus

INCAR TARGET. Jajaran Polresta Pontianak memeriksa pria yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dan pemain Narkoba di sebuah rumah kawasan Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Selasa (9/2) siang. OCSYA ADE CP
BARANG BUKTI. Sepeda motor yang diduga hasil kejahatan disita polisi dari Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur dan dibawa ke Mapolresta Pontianak, Selasa (9/2) siang. OCSYA ADE CP
BARANG BUKTI. Sepeda motor yang diduga hasil kejahatan disita polisi dari Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur dan dibawa ke Mapolresta Pontianak, Selasa (9/2) siang. OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Puluhan jajaran Polresta Pontianak dari berbagai satuan melakukan razia tindak kejahatan di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Selasa (9/2) siang.

Polisi menggeledah dua rumah yang dicurigai sebagai sarang Narkoba dan penjahat. Benar saja. Barang bukti hasil kejahatan maupun yang diduga hasil kejahatan, berserta empat pemuda diringkus.

Razia singkat yang berlangsung sejak pukul 10.00 ini, dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Dhani Catra Nugraha. Rumah pertama yang didatangi polisi tak jauh dari Puskesmas. Saat digerebek dan digeledah, terdapat dua pemuda di dalamnya. Mereka diduga usai mengonsumsi sabu. Kedua orang inipun selain diduga sebagai pemakai, juga diduga pengedar sabu.

-ads-

Menurut Dhani, jajarannya menemukan satu paket sabu yang masih utuh, sisa pakai, beberapa bong alat isap sabu dan perangkat lainnya.

Di rumah tersebut, tak hanya ditemukan barang bukti berkaitan dengan Narkoba saja. Polisi turut menyita dua unit sepeda motor jenis matic yang diduga hasil kejahatan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah belakang Masjid Jami’. Polisi menggeledah seluruh penjuru kamar di rumah tersebut. Awalnya, di rumah ini tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan. Namun ada satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja 150 CC. Pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat. Sepeda motor warna merah inipun diangkut ke Mapolresta Pontianak.

Dhani mengatakan, razia di Kampung Beting ini merupakan salah satu dari target Operasi Antik 2016. Operasi tersebut dilakukan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. Targetnya para bandar, pengedar dan pengguna Narkoba, serta upaya kepolisian menekan angka kejahatan lainnya.

“Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba dan sepeda motor yang diduga curian, serta empat pemuda digelandang ke Mapolresta Pontianak,” kata Dhani usai memimpin Operasi Antik tersebut.

Empat pemuda yang diamankan itu, dijelaskan Dhani, diduga ada keterlibatan dengan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, serta pelaku pencurian sepeda motor. Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, mereka digelandang ke Mapolresta Pontianak.

“Untuk sepeda motor ada tiga. Sedangkan barang bukti Narkobanya meliputi sabu, ganja beserta bong alat isap sabu. Dalam penggeledahan juga ditemukan tas diduga hasil kejahatan. Ini masih didalami untuk mencari pelakunya,” tegasnya.

Dhani belum merincikan nama keempat pria yang ditangkapnya itu. Begitu juga jumlah barang bukti Narkoba yang disita. Pasalnya, begitu mendapatkan pelaku yang dicurigai dan barang bukti Narkoba, polisi langsung membawanya ke Mapolresta. “Untuk barang bukti Narkoba, tentunya akan kita uji terlebih dahulu di laboratorium. Guna memastikan apa jenisnya dan berapa beratnya,” kata mantan Kabag Ops Polres Singkawang ini.

Dhani menegaskan, keempat pria tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Jika barang bukti yang disita itu kuat adanya untuk membuktikan tindakan kejahatan, maka keempatnya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sesuai Undang-Undang, untuk pelaku Narkoba kita persangkakan dengan Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan pelaku pencurian dipersangkakan pasal 362 dan 363 KUHP,” tegas Dhani.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut bersama-sama polisi menciptakan Kampung Beting yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, maupun kasus kejahatan lainnya. “Informasi masyarakat yang kami harapkan dalam upaya memberikan rasa aman dan bebas dari Narkoba. Masyarakat jangan takut menginformasikan kepada polisi, jika melihat atau mengetahui ada oknum masyarakat yang menjadi pengedar atau pelaku kejahatan lainnya,” ujar Dhani. (oxa)

Exit mobile version