eQuator – Nanga Pinoh-RK. Polres dan Satpol PP Melawi menggelar razia gabungan menertibkan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Landau Garong, Dusun Jambu, Pinoh Selatan, Senin (8/2).
Razia diduga bocor duluan. Tak satupun pekerja dan pemilik alat berada di lokasi penambangan. Puluhan alat PETI langsung dibakar polisi.
Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Alfan mengatakan, Polres menurunkan 150 personil dan Satpol PP 30 personil. “Dalam razia itu kami lansung melakukan pemusnahan, sementara pelakunya tidak ada, karena tidak satu pun pekerja maupun pemilik berada di lokasi,” kata Alfan.
Peratalan mesin, maupun perangkat lainnya berjumlah kurang lebih 20 set. “Informasinya pekerja yang menggunakan mesin ini merupakan orang luar. Karena masyarakat setempat mencari emas hanya dengan mendulang saja, tanpa menggunakan mesin. Apa yang kita lakukan ini, menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengeluhkan kegiatan PETI tersebut,” ungkapnya.
Razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan ekosistem serta lingkungan di sekitar mulai tercemar. Seperti lahan persawahan, serta perkebunan karet yang sudah mulai rusak akibat kegiatan tersebut. “Kita juga sudah memanggil empat pemilik lahan ke Polres Melawi untuk dimintai keterangan,” tegas Alfan.
Parahnya lagi, status lahan di lokasi PETI, merupakan hutan produksi. “Kita juga mengambil titik koordinat lokasi, agar bisa dilihat status lahannya,” ungkapnya. (aji)